Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

DPR Minta Pajak Alkes dan Obat Diturunkan Agar Biaya Berobat Lebih Murah

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Luki Setiawan
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Irma Suryani Chaniago disela-sela Raker Komisi IX DPR. (Foto: istimewa)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, meminta pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk mengusulkan penurunan pajak alat kesehatan (alkes) dan obat-obatan. 

Langkah tersebut dinilai dapat membantu menekan mahalnya biaya pengobatan di Indonesia.

Baca Juga : IHSG Anjlok dan Rupiah Tembus Rp18.000/Dolar AS, DPR Minta Pemerintah Pulihkan Kepercayaan Investor

Permintaan itu disampaikan Irma menanggapi langkah Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna membongkar dugaan praktik korupsi di sektor kesehatan yang diduga turut memicu tingginya harga obat di Tanah Air.

Baca Juga : DPR Ingatkan Lonjakan Dolar AS Ancam Ketahanan Pangan, Minta Pemerintah Kurangi Ketergantungan Impor

“Menurut saya, jika langkah tersebut memang memiliki dasar dan data yang jelas tentu kita dukung. Namun menurut saya yang juga harus dilakukan Menkes adalah menurunkan pajak alat-alat kesehatan dan obat-obatan,” kata Irma, Sabtu (14/3/2026).

Politikus Partai NasDem itu menilai pemerintah perlu mencontoh kebijakan fiskal di Malaysia yang memberikan stimulus pajak pada sektor kesehatan sehingga biaya pengobatan menjadi lebih terjangkau.

Baca Juga : Komisi IX DPR Kaget Ada Pengadaan Motor Listrik hingga TV di BGN, Irma: Kalau Dibahas Pasti Kami Tolak

Irma mencontohkan biaya berobat di Penang, Malaysia, yang selama ini dikenal lebih murah dan menjadi tujuan berobat masyarakat Indonesia.

Baca Juga : Anggota DPR Irma Suryani Dorong Evaluasi Nasional Program Internship Dokter

“Jika pemerintah ingin biaya berobat sama murahnya dengan Penang, maka pemerintah harus memberikan stimulus berupa pajak yang ringan seperti yang dilakukan pemerintah Malaysia. Dengan begitu biaya berobat masyarakat bisa lebih terjangkau dan masyarakat Indonesia tidak lagi berobat ke Penang,” ujarnya.

Selain itu, Irma juga mendukung langkah aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan penyebab mahalnya harga obat dan alat kesehatan di Indonesia.

Baca Juga : DPR Minta Warga Tak Panik soal Hantavirus: Tekankan Pentingnya PHBS

“Saya tentu setuju jika yang membuat harga obat mahal karena fraud oknum-oknum yang terkait dengan produksi ataupun impor obat-obatan diproses secara hukum,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan dugaan adanya korupsi sistemik di industri kesehatan yang berkontribusi pada mahalnya harga obat di Indonesia. 

Karena itu, Kementerian Kesehatan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membantu mengusut persoalan tersebut.

Hal itu disampaikan Budi dalam acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di sektor kesehatan.

Menurut Budi, salah satu keluhan utama masyarakat adalah harga obat di Indonesia yang jauh lebih mahal dibandingkan negara lain, termasuk Malaysia.

“Yang paling banyak dirasakan masyarakat adalah harga obat mahal. Kita dibandingkan Malaysia bisa lebih mahal tiga sampai lima kali lipat,” kata Budi.

(LS/Nusantaraterkini.co)