Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

DPR Minta Proses Verifikasi Pendirian Lembaga Sosial Diperketat

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Luki Setiawan
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Arseti Bilbina. (Foto: istimewa)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota DPR Arzeti Bilbina, meminta agar pemerintah memperketat proses verifikasi pendirian lembaga sosial, dan siapa pun yang menjadi pengasuh anak di lembaga tersebut, harus memiliki sertifikasi yang diakui.

Hal itu dikatakannya merespon adanya aksi pencabulan di Panti Asuhan Yayasan Darussalam An'Nur, Kunciran Indah, Kota Tangerang, yang mengakibatkan sejumlah anak menjadi korban predator seksual.

Baca Juga : Eka Widodo: Putusan MK Soal Kuota Caleg Perempuan Perkuat Demokrasi

"Pendirian lembaga sosial harus melalui proses verifikasi yang ketat, dan pengasuh anak harus memiliki sertifikasi yang diakui," katanya, Sabtu (12/10/2024).

Baca Juga : Usulan Penerimaan LPDP Ikuti Latihan Militer, DPR: Kenapa Tidak jika Demi Negara

Mirisnya lagi, ketua yayasan di Panti Asuhan tersebut juga diduga memanipulasi data anak-anak asuh untuk menggalang dana dari para donatur. Sehingga, Arzeti meminta untuk diusut tuntas karena bisa masuk dalam tindakan pidana.

"Masalah ini harus diusut sampai tuntas karena bisa jadi tindakan pidana juga. Kita berharap semua pelaku dapat menjalani hukuman yang berat karena telah menyakiti dan merugikan anak-anak," ungkapnya.

Selain itu, ia juga meminta adanya pengawasan berkala yang ketat terhadap pendirian lembaga sosial serta pengasuh anak-anak, serta badan pengawas khusus sangat diperlukan untuk mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan.

(cw1/Nusantaraterkini.co)