Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

DPR Tekan Otoritas Jasa Keuangan, Skandal Dana Syariah Rp2,47 Triliun Jadi Ujian Perdana

Editor :  hendra
Reporter :  Luki Setiawan
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Marwan Jafar menjadi pembicara dalam sebuah diskusi (foto:istimewa)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Pelantikan Dewan Komisioner OJK 2026–2032 langsung diuji skandal Dana Syariah Rp2,47 triliun. Anggota Komisi XIII DPR Marwan Jafar mendesak pengusutan tuntas demi memulihkan kepercayaan publik.

“Ini bukan sekadar kasus biasa, ini ujian kredibilitas. OJK harus turun langsung, bukan hanya jadi penonton. Bongkar alur dana tanpa kompromi, jangan ada yang ditutup-tutupi,” kata Marwan, Sabtu (28/3/2026).

Marwan berpandangan, pernyataan tersebut mencerminkan meningkatnya kecurigaan publik terhadap efektivitas pengawasan OJK. Pasalnya, platform yang kini bermasalah itu diketahui telah mengantongi izin dan berada di bawah pengawasan sejak 2021. Namun, dalam praktiknya, dugaan penyimpangan justru berlangsung hingga menelan korban lebih dari 11 ribu pemberi dana.

Baca Juga : Rieke Pitaloka: Kecelakaan Kereta Tak Cukup Dievaluasi, Sistem Harus Dirombak

Bagi DPR, ini bukan sekadar kegagalan teknis, melainkan indikasi lemahnya sistem pengawasan yang berpotensi membuka ruang pembiaran. Marwan bahkan menyebut penyelesaian kasus ini sebagai “titik balik” yang akan menentukan apakah OJK masih layak dipercaya sebagai regulator independen atau justru menjadi simbol kelumpuhan negara dalam melindungi masyarakat.

Lebih lanjut Marwan menilai desakan politik pun diarahkan pada langkah konkret, bukan sekadar klarifikasi administratif. DPR meminta OJK memperkuat koordinasi dengan Bareskrim Polri, khususnya Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus), untuk menelusuri dan menyita aset hasil kejahatan. Targetnya jelas pengembalian dana korban secara utuh, tanpa potongan.

“Negara tidak boleh kalah. Mayoritas korban adalah pensiunan yang kehilangan dana hidupnya. Ini soal keadilan, bukan sekadar prosedur,” tegas Marwan.

Baca Juga : DPR Desak Investigasi Independen Insiden Tewasnya 15 Warga Sipil di Puncak Papua

Di sisi lain, DPR juga menyoroti potensi masalah struktural di internal OJK. Bagaimana mungkin entitas yang berada dalam pengawasan resmi bisa menghimpun dana hingga triliunan rupiah tanpa alarm dini? Pertanyaan ini membuka ruang kritik tajam terhadap sistem pengawasan berbasis kepatuhan yang dinilai belum cukup kuat mendeteksi praktik menyimpang.

Marwan secara eksplisit mendorong audit internal besar-besaran di tubuh OJK. Menurutnya, tanpa evaluasi total, kasus serupa hanya tinggal menunggu waktu untuk kembali terulang.

“Ini harus jadi momentum bersih-bersih. Kalau OJK gagal menjawab ini, maka krisis kepercayaan publik akan semakin dalam. Regulator harus jadi pelindung, bukan justru bagian dari masalah,” pungkasnya. 

Baca Juga : Pasar Keuangan Lesu, Marwan Jafar: Investor Asing Tinggalkan RI karena Krisis Kepercayaan

(LS/Nusantaraterkini.co).