Nusantaraterkini.co, MEDAN-Tudingan miring menerjang Rumah Tahanan (Rutan) Labuan Deli di Sumatera Utara terkait dugaan kebebasan narapidana dalam mengoperasikan ponsel hingga mengendalikan bisnis gelap narkotika dari balik jeruji. Kondisi ini memicu reaksi keras dari Aliansi Kajian Advokasi Mahasiswa Sumatera Utara (Akamsu) yang menuntut kementerian terkait segera melakukan investigasi mendalam sekaligus mencopot jabatan Kakanwil Ditjenpas Sumut dan Karutan Labuan Deli.
Fenomena ini dianggap sebagai tamparan keras bagi kebijakan nirmandat narkoba dan ponsel yang selama ini digaungkan oleh pemerintah di lembaga pemasyarakatan.
Baca Juga : Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Patroli Daerah Perbatasan, Jaga Pintu Masuk dari Ancaman Narkoba
Faisal Rambe selaku Ketua Umum Akamsu mengungkapkan bahwa indikasi pelanggaran di fasilitas tersebut sudah masuk kategori mengkhawatirkan karena adanya unsur kesengajaan dari pihak internal.
Baca Juga : Polsek Batunadua Tangkap Pelaku Narkoba Saat Transaksi
"Kami menduga kuat adanya pembiaran yang disengaja. Narapidana bisa menggunakan handphone secara bebas, bahkan kuat dugaan mengedarkan narkoba dari balik jeruji," jelas Faisal dalam pernyataan resminya, seperti dilansir RMOL, Sabtu (31/1/2026).
Ia mengklaim narasi ini bukan sekadar isapan jempol belaka, karena pihaknya mengaku telah mengantongi bukti visual berupa rekaman video yang memperlihatkan aktivitas terlarang tersebut.
Baca Juga : KPK Diminta Usut Tuntas Dugaan Pemerasan di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Kritik tajam pun diarahkan pada hilangnya fungsi pembinaan di Rutan Labuan Deli yang seharusnya memberikan efek jera, namun justru berubah menjadi pusat kendali kejahatan terorganisir yang aman.
Faisal merasa miris melihat institusi negara yang seharusnya menjadi tempat perbaikan diri malah disalahgunakan untuk memperlancar peredaran barang haram tanpa hambatan berarti.
Baca Juga : Prana Putra Sohe Dorong Pengawasan Ketat WNA Usai Pengungkapan Kasus Judi Online
"Harapan masyarakat Sumatera Utara, rutan itu menjadi tempat pembinaan. Tapi yang terjadi justru sebaliknya, seolah menjadi surga bagi para napi untuk melancarkan bisnis haramnya," tegas Faisal mengakhiri tuntutannya.
(Emn/Nusantaraterkini.co)
