nusantaraterkini.co, MEDAN - Video yang memperlihatkan aksi seorang pria membakar rumahnya sendiri viral di media sosial. Peristiwa itu diketahui terjadi di Jalan Mawar, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.
Saat peristiwa terjadi, terlihat pria tersebut dengan santai keluar dari rumah tanpa memakai baju. Pelaku pembakaran disebut pecandu narkoba yang mengalami gangguan jiwa.
Dilihat dari akun Instagram @medanku, tampak seseorang pria tanpa mengenakan baju keluar dari rumahnya dengan santai. Sementara itu, dalam rumahnya api telah membumbung tinggi.
Baca Juga : Viral Foto dan Video Pejabat Kabupaten di Sumut Berduaan Dengan Wanita
Perekam video lalu menyebut bahwa pria yang tidak mengenakan baju itulah pembakarnya.
"Orang gila, kebakaran dibakarnya rumahnya. Tengok itu, aku apalah daya cuma nengok aja ini orangnya," ujar perekam video.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama membenarkan kejadian itu. Usai menerima laporan, dirinya memerintahkan anggotanya untuk mengecek ke lokasi kejadian.
"Sudah kita cek ke TKP untuk identitas pelaku pembakaran bernama Reza (26)," ujar Yayang, Senin (13/5/2024).
Yayang menjelaskan, dalam insiden ini hanya rumah Reza yang terbakar, sebab api tidak sempat merambat ke rumah lainnya.
Baca Juga : Kapolda Sumut Resmikan Pembangunan Rumah Dinas Polres Labusel
Dari penyelidikan, Reza diketahui mengalami gangguan jiwa, diduga lantaran kecanduan narkoba.
Orangtua Reza bahkan tidak membuat laporan polisi karena mengetahui kondisi kejiwaan anaknya.
"(Jadi) rumah itu, memang sudah dikosongkan keluarganya dan hanya ditempati oleh Reza,"ungkap Yayang.
"Keluarga pun sudah konseling ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) bahwasannya keluarga tidak keberatan karena pelaku merupakan anak kandungnya dan mengalami gangguan jiwa dan meminta agar anaknya direhabilitasi narkoba," tambah Yayang.
Saat ini, sambung Yayang, keluarga Reza tengah menyiapkan berkas untuk proses rehabilitasi pelaku di Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara.
"Jadi keluarga juga sedang mengurus surat tidak mampu untuk proses rehabilitasinya," tutup Yayang.
(Dra/nusantaraterkini.co)
