Nusantaraterkini.co, TEBINGTINGGI – Satresnarkoba Polres Tebingtinggi berhasil menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kota Tebingtinggi. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan pasangan suami istri asal Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Rabu (6/5/2026).
Penangkapan dilakukan di Jalan Kutilang, Kelurahan Lubuk Baru, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi. Saat itu, petugas menghentikan sepeda motor Honda Vario yang dikendarai pasangan tersebut karena dicurigai hendak melakukan transaksi narkoba.
Pria yang diamankan diketahui berinisial MA(47), warga Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai. Sementara identitas sang istri belum dipublikasikan pihak kepolisian.
Baca Juga : Modus Dukun Gadungan, Lansia di Samosir Kehilangan Uang dan Emas Rp248 Juta, Pelaku Ternyata Teman Sendiri
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan bungkusan plastik putih yang disimpan di dalam jok sepeda motor. Setelah diperiksa, bungkusan tersebut diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 31,49 gram.
Diduga, barang haram tersebut akan diedarkan di wilayah Kota Tebingtinggi.
Usai diamankan, kedua pasangan tersebut bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tebingtinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga : Viral Pukul Sopir Pakai Kayu, Pengusaha di Palembang Jadi Tersangka
Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi, AKP Jimmy R Sitorus SH melalui Kasi Humas AKP Mulyono membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku utama adalah suaminya. Dari hasil pemeriksaan sementara, istrinya tidak mengetahui rencana peredaran narkoba tersebut,” ujar AKP Mulyono, Jumat (8/5/2026).
Selain sabu seberat 31,49 gram, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan pelaku saat beraksi.
Baca Juga : BNN Tangkap Dua WN Rusia di Bali, Sita 7,8 Kg Hashish: Kenali Narkotika Berdaya THC Tinggi Ini
"Saat ini, MA masih menjalani proses penyidikan di Satresnarkoba Polres Tebingtinggi guna pengembangan kasus lebih lanjut untuk mencari siapa pemasok barang haram tersebut," tutup Mulyono.
(Dra/nusantaraterkini.co).
