Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Edarkan Uang Palsu di Pajak Baru Perbaungan, Pria Asal Medan Diringkus Polisi

Editor :  hendra
Reporter :  Hendra Mulya
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Uang palsu. Ilustrasi. (Foto; istimewa)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, SERDANGBEDAGAI – Upaya peredaran uang palsu di Pasar Rakyat Perbaungan (Pajak Baru), Kelurahan Batang Terab, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai, berhasil digagalkan. Seorang pria berinisial FL (67), warga Kota Medan, diamankan Unit Reskrim Polsek Perbaungan, Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Dari tangan pelaku, polisi menyita delapan lembar uang palsu pecahan Rp100.000 yang diduga digunakan untuk bertransaksi di sejumlah kios pasar tradisional tersebut.

Kapolsek Perbaungan AKP J Simamora didampingi Kanit Reskrim Ipda Nauli Siregar dalam keterangan resminya menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi menggunakan uang palsu.

Baca Juga : Pelajar di Sergai Tewas Ditembak OTK, LBH Desak Polisi Segera Ungkap

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Perbaungan langsung bergerak ke lokasi. Saat tiba di pasar, pelaku telah diamankan warga dan dibawa ke Kantor Koramil Perbaungan oleh Babinsa setempat.

Petugas kemudian menjemput pelaku beserta barang bukti dan membawanya ke Mapolsek Perbaungan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, FL diduga menggunakan uang palsu pecahan Rp100.000 dengan modus berbelanja kebutuhan dapur di beberapa kios untuk memperoleh uang kembalian asli.

Baca Juga : Ojek Ditangkap Polisi Gegara Curi Hp Milik Pengunjung Pantai Mangrove

Aksi pelaku dimulai dengan membeli bawang merah dan bawang putih di kios milik Rita Yani senilai Rp25.000. Ia kemudian membeli cabai merah, cabai hijau, dan cabai rawit di kios lain dengan total Rp64.000. Transaksi terakhir dilakukan di kios milik Fauzan Muner dengan pembelian bawang merah seharga Rp16.000, yang dibayar menggunakan uang Rp100.000 yang diduga palsu.

Kecurigaan muncul ketika salah seorang pedagang merasakan perbedaan tekstur pada uang yang diterima. Pedagang tersebut langsung mengejar pelaku, dan warga sekitar turut membantu mengamankan pria tersebut sebelum diserahkan kepada aparat kepolisian.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Perbaungan. Kami masih melakukan pengembangan untuk menelusuri asal-usul uang palsu tersebut dan kemungkinan adanya jaringan lain,” tegas AKP J Simamora.

Kapolsek juga mengimbau para pedagang, khususnya di wilayah Kecamatan Perbaungan, agar lebih waspada saat menerima uang tunai dengan menerapkan metode 3M: dilihat, diraba, dan diterawang guna memastikan keaslian uang.

(Dra/nusantaraterkini.co).