nusantaraterkini.co, SIMALUNGUN - Seorang nenek insial S (44) tega melakukan aksi pencabulan (pelecehan seksual non verbal) terhadap cucunya sendiri inisial A (6).
Pelecehan seksual itu dilakukan dengan cara merekam foto dan video saat korban telanjang. Lalu, apa fakta dibalik pelaku nekat melakukan aksi tersebut.
Foto dan video dikirim ke pacar online pelaku
Baca Juga : Perkosa Nenek Berusia 81 Tahun, Cucu Durhaka di Sergai Babak Belur Dimassa
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Luthfi mengatakan kalau foto dan video korban dikirim pelaku ke pacar onlinenya.
Pelaku nekat melakukan aksi tersebut lantaran permintaan sang pacar onlinenya.
"Ini atas permintaan teman facebook atau pacar online pelaku yang berinisial AA," kata Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Luthfi, Jumat (26/7/2024).
Baca Juga : Viral, Nenek 67 Tahun Dipukuli hingga Berlumuran Darah karena Curi Bawang, Polisi Tangkap Dua Pelaku
Ghulam menyebut foto dan video yang dikirim ke AA oleh pelaku tidak dibayar. Diduga pelaku sukarela atas dasar cinta, sehingga mau menuruti permintaan pacar onlinenya.
Ibu korban terima video telanjang anaknya melalui facebook
Ghulam menyebut pengungkapan itu berawal saat ibu korban mendapatkan messenger dari seseorang yang tidak dikenalnya. Pesan messenger itu berisi foto-foto dan video telanjang korban bersama dengan pelaku.
Baca Juga : Pria di Dairi Ditangkap Usai Cabuli Kekasih yang Masih Pelajar
Usai mendapatkan pesan itu, ibu korban langsung menanyakannya kepada anaknya. Saat itu, korban mengaku bahwa dirinya memang sering direkam oleh pelaku saat dalam kondisi telanjang.
"Korban menjelaskan bahwasanya dia sering difoto telanjang bersama dengan terlapor dan kemaluan korban sering dipegang-pegang oleh terlapor," sebutnya dikutip detik, Jumat (26/7/2024).
Pelaku ditangkap Usai Ibu Korban Buat Laporan
Baca Juga : Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Pria di Dairi Diciduk Polisi saat Kabur ke Jabar
Setelah mendengar keterangan dari korban, ibu korban membuat laporan ke Polres Simalungun. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya menangkap pelaku di rumahnya.
Usai ditangkap, pelaku diboyong ke Polres Simalungun untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Personel Unit PPA tiba di alamat sesuai informasi tersebut dan melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya," kata Ghulam.
Polisi buru AA, pacar online pelaku
Dari keterangan pelaku, diketahui kalau aksi itu dilakukan atas permintaan pacar online pelaku inisi AA yang di kenal facebook.
Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk mencari keberadaan AA. "Masih kita dalami keberadaan AA," jelasnya.
Korban diasuh pelaku sejak usia 2 tahun
Polisi menjelaskan bahwa korban sudah diasuh oleh pelaku sejak umur dua tahun. Setiap kedua orang tua korban pergi bekerja, korban akan diasuh oleh pelaku S.
"Si korban diasuh oleh pelaku sejak umur dua tahun. Orang tua korban bekerja, jadi setiap pergi kerja, korban diasuh oleh si pelaku," kata Ghulam.
Saat ini pelaku telah ditahan di Polres Simalungun. Polisi juga masih terus melakukan penyelidikan untuk menangkap otak pelaku inisial AA.
(Dra/nusantaraterkini.co)
