Nusantaraterkini.co, PALEMBANG - Sekretariat DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) dikabarkan mengalokasikan anggaran sebesar Rp486,9 juta untuk pengadaan dua meja biliar di rumah dinas pimpinan dewan sebagaimana tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) per 7 Maret 2026.
Rencana pengadaan tersebut diperuntukkan bagi rumah dinas Ketua DPRD Sumsel sebesar Rp151 juta dan Wakil Ketua III DPRD Sumsel sebesar Rp335,9 juta.
Baca Juga : Polda Sumsel Siagakan Fasilitas Dapur Lapangan dan Layanan Kesehatan Gratis saat Peringatan Hari Buruh
Menanggapi munculnya data tersebut ke publik, Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie menegaskan, jika anggaran tersebut saat ini masih dalam tahap perencanaan dan belum ada proses pembelian yang dilakukan.
Baca Juga : Pengadaan Meja Biliar DPRD Sumsel Dibatalkan, Pengamat Ingatkan Waspada Munculnya 'Anggaran Siluman'
"Tadi saya sudah menghubungi Sekretaris Dewan untuk mengklarifikasi terkait pengadaan tersebut. Namun, perlu diketahui bersama bahwa semua itu masih tahap perencanaan, belum ada pembelian," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (9/3/2026).
Meski demikian, rencana ini memicu perhatian publik mengingat saat ini pemerintah daerah tengah melakukan efisiensi anggaran akibat pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat.
Andie menambahkan, pihak dewan sangat memahami perhatian masyarakat terhadap penggunaan anggaran daerah.
Ia berjanji akan melakukan evaluasi mendalam terhadap setiap rencana pengadaan agar tetap memprioritaskan kepentingan masyarakat dan efisiensi negara.
"Jika dinilai tidak mendesak atau tidak memberikan manfaat yang signifikan, maka pengadaan tersebut dapat ditinjau ulang bahkan dibatalkan, terima kasih," imbuhnya.
Sebelumnya, Kabag Humas DPRD Sumsel, Hadiyanto membenarkan jika data pengadaan tersebut telah masuk dalam e-katalog LKPP sebagai penunjang aktivitas pimpinan dewan.
"Siap, untuk kegiatan tersebut baru masuk di e-katalog LKPP, untuk pelaksanaan belum," ucapnya.
Pengadaan dua meja biliar di tengah efisiensi anggaran imbas pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat itu, disebut Hadiyanto merupakan kebutuhan penunjang wakil rakyat.
"Alat tersebut sebagai kebutuhan penunjang aktivitas para anggota dewan," katanya.
Ia mengatakan rencana pengadaan meja biliar dan lain-lainnya, masih akan dikoordinasikan dengan bagian umum. Sebab, kegiatan pengadaan di DPRD Sumsel dilaksanakan oleh bagian tersebut.
"Nah, kalau untuk kegiatan-kegiatan (pengadaan) tersebut coba aku nanti koordinasi dengan Kabag Umum," pungkasnya.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
