Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Firman Soebagyo Usul Tata Kelola Beras Medium dan Premium Dipisah dalam Revisi UU Pangan

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Luki Setiawan
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo. (Foto: istimewa)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo melontarkan gagasan strategis dalam pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pangan dengan mengusulkan pemisahan tata kelola beras medium dan beras premium

Usulan tersebut dinilainya dapat menjadi solusi untuk menjaga stabilitas harga sekaligus meningkatkan kualitas beras di pasar.

Baca Juga : Kepala BGN Baru Diminta Berani Bersihkan MBG dari Unsur Politik dan Bisnis

Dalam pandangannya, beras medium yang diperuntukkan bagi masyarakat luas atau beras rakyat harus berada dalam kendali negara. 

Baca Juga : Firman Soebagyo: Pancasila Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafal

Pengelolaan dilakukan transformasi Bulog yang memiliki otoritas sebgai reguator dan eksekutor dan psebagai buffer stock dan instrumen stabilisasi harga. 

Dengan skema ini, negara memiliki kontrol langsung atas ketersediaan dan harga beras bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca Juga : Penetapan HET Beras Medium secara Variatif jadi Pintu Masuk Praktek Perbuatan Melawan Hukum

“Beras rakyat harus dijamin ketersediaannya dan harganya tidak boleh liar. Negara wajib hadir,” tegasnya, Rabu (18/2/2026).

Baca Juga : Pemerintah Diingatkan Berhati-hati dalam Mengendalikan Harga Beras

Sementara itu, untuk beras premium, Firman mengusulkan agar dilepas ke mekanisme pasar. 

Namun demikian, pengawasan tetap dilakukan oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia guna memastikan persaingan usaha berjalan sehat dan tidak terjadi praktik curang.

Menurutnya, pemisahan yang tegas antara dua segmen ini akan memberikan kejelasan tata niaga. Pemerintah dapat fokus menjaga stabilitas beras medium, sementara pasar diberi ruang untuk mendorong inovasi dan peningkatan kualitas beras premium sesuai permintaan konsumen.

(LS/Nusantaraterkini.co)