nusantaraterkini.co, MADINA - Rancu atau tidak jelas adalah dua kata yang menggambarkan oknum-oknum yang mencoba menyudutkan Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina) periode 2019-2024, Erwin Efendi Lubis (EEL).
Kerancuan ini terlihat ketika mereka mengomentari tentang keterkaitan EEL dalam seleksi PPPK Madina tahun 2023 tanpa memahami regulasi dan hukum.
Hal ini dikatakan Ketua Forum Mahasiswa Pemikir Madina (FMPM), Alwiansyah Nasution menanggapi kisruh yang belakangan ini menyudutkan EEL kepada wartawan, Rabu (18/09/2024) di Panyabungan.
Baca Juga : Ketua DPRD Mandailing Natal Ikut Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar Seluruh Indonesia
Alwiansyah menilai tidak ada satupun regulasi yang menyebutkan bahwa DPRD secara kelembagaan memiliki kewenangan dalam seleksi PPPK Madina tahun 2023.
“Secara keseluruhan, PPPK Madina tahun 2023 tidak bisa diatur oleh DPRD Madina," ungkapnya.
Menurut Alwiansyah, persoalan pelantikan pun turut mereka persoalkan, sementara pelantikan dengan kasus hukum ini disinyalir tidak memiliki keterkaitan apapun, terkecuali EEL adalah penanggungjawab dari seleksi PPPK Madina tahun 2023. Akan tetapi EEL bukan lah penanggungjawab atas hal tersebut.
Baca Juga : SMSI Madina Laksanakan Qurban di Masjid Madinatul Mukhlisin
“Keterangan demi keterangan harus diucapkan agar jelas supaya tidak ada kekeliruan di ruang publik, dan publik tidak salah dalam memahami permasalahan,” sebutnya.
Dalam persoalan ini tambahnya, cara berpikir yang rasional sangat dibutuhkan agar menemukan kebijaksanaan dengan tidak memaksakan atau menyudutkan seseorang tanpa dasar hukum yang jelas.
(MRA/nusantaraterkini.co)
Baca Juga : Dituduh Rebut Warisan, Sakti Matondang Beberkan Kronologinya
