Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

FPMS Dukung Polres Binjai Usut dan Tangkap Otak Pelaku Penganiayaan Anak di Lau Mulgap

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Redaksi
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ketua Umum FPMS saat menyampaikan orasi di depan Mapolda Sumut. (Foto: dok istimewa)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, BINJAI - Satreskrim Polres Binjai sedang melakukan proses hukum terhadap kasus segerombolan Ormas yang melakukan penyerangan dan pengerusakan terhadap kenderaan pribadi di Desa Lau Mulgab Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Senin (14/7/2025) pagi lalu.

Sebelumnya, diduga sekumpulan orang tak di kenal (OTK) menghadang dan menyerang satu mobil berisikan lima orang anak muda saat pulang dari bekerja menemani temannya untuk mengantar ayam.

Rombongan OTK juga diduga melakukan penganiayaan dan penculikan terhadap korban Junior Ginting.

Baca Juga : Petugas Dishub Medan Jadi Korban Penganiyaan Jukir saat Tertibkan Parkir Liar

Adi Ginting selaku orang tua dari Junior Ginting yang sempat hilang bersama lima kawannya kepada wartawan menerangkan, awal mula terjadinya keributan yang terjadi di Pasar Asam, Desa Lau Mulgab, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

Menurutnya, anaknya Junior Ginting diduga menjadi korban penganiyayaan dan pihaknya sudah membuat laporan ke Polres Binjai. 

Apalagi setelah melihat kondisi anaknya yang masih di bawah umur, mendapat perlakuan yang tidak layak, membuat dirinya sedih. Mirisnya, pelaku merupakan orang yang dikenalnya.

Baca Juga : Polres Samosir Klarifikasi Penculikan Anak di Lumban Suhi-suhi Toruan Tidak Benar: Itu soal Dugaan Penganiyaan

Atas peristiwa itu, Ketua Umum Forum Pemuda Madani Sumut (FPMS) Randi Permana mendukung Polres Binjai mengusut tuntas siapa aktor dan otak pelaku yang menjadi buntut keributan kedua kelompok ormas ini.

"Karena dalam melihat sesuatu peristiwa, kan ada yang namanya kausalitas. Kausalitas adalah konsep yang merujuk pada hubungan sebab akibat antara peristiwa, kejadian, atau tindakan," katanya, Senin (25/8/2025).

"Ini berarti bahwa suatu kejadian (penyebab) secara logis dan niscaya menentukan terjadinya kejadian lain akibat atau konsekuensi, gak mungkin ada kericuhan besar kalau tidak ada awal, hal-hal begini harus kita dukung Polres Binjai untuk menyelesaikannya agar tidak menjadi preseden buruk terhadap Kamtibmas di Binjai ini kedepannya," tutup kader di HMI Sumut tersebut

(*/Nusantaraterkini.co)