Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Fraksi NasDem Tegaskan Komitmen terhadap RUU Pengelolaan Ruang Udara: Demi Kedaulatan dan Sinergi Nasional

Editor :  hendra
Reporter :  Luki Setiawan
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Amelia Anggraini (Foto: dok.nasdem)
Ukuran Huruf
A A Sedang

nusantaraterkini.co, JAKARTA — Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Pengelolaan Ruang Udara, Amelia Anggraini, yang juga merupakan Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, menyampaikan apresiasi atas kerja keras lintas lembaga dalam merumuskan Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Ruang Udara

RUU ini merupakan hasil kolaborasi intensif antara DPR RI dan pemerintah, khususnya Kementerian Pertahanan dan Kementerian Perhubungan.

“Sejak awal, Fraksi NasDem aktif mengikuti dinamika pembahasan yang melibatkan regulator, operator navigasi udara, dan TNI Angkatan Udara. Kami percaya bahwa ruang udara bukan sekadar wilayah teknis, melainkan bagian integral dari kedaulatan negara,” ujar Amelia, Kamis (18/9/2025).

Baca Juga : Soal Aksi Teror Bom di Sekolah Internasional, Komisi X: Alarm Serius untuk Perkuat Sistem Keamanan di Lingkungan Pendidikan

RUU ini lahir dari kebutuhan mendesak untuk menata ruang udara nasional yang selama ini menghadapi tantangan serius: keterbatasan infrastruktur, fragmentasi kewenangan, dan kurangnya integrasi antara kepentingan sipil dan militer. Pembahasan dilakukan secara intensif dan strategis, mencerminkan semangat sinergi antar-lembaga demi kepentingan nasional.

Fraksi NasDem menekankan bahwa ruang udara merupakan bagian dari wilayah kedaulatan Republik Indonesia sebagaimana ditegaskan dalam UUD 1945 dan Konvensi Chicago 1944. 

Oleh karena itu, regulasi ini harus memberikan kepastian hukum atas otoritas penuh negara dalam mengatur, mengawasi, dan menegakkan hukum di ruang udara.

Baca Juga : Komisi X Dorong Peningkatan Fasilitas Pariwisata Pasca Ajang Balap Moto GP Mandalika

Dalam pembahasan, Fraksi NasDem juga mendorong penerapan prinsip Flexible Use of Airspace sebagai solusi sinergis antara kebutuhan operasi militer dan penerbangan sipil. 

“Kami ingin memastikan bahwa kesiapsiagaan pertahanan tidak terganggu, dan penerbangan sipil tetap aman dan efisien,” tambah Amelia.

Sebagai langkah konkret, Fraksi NasDem mengusulkan pembentukan Badan Nasional Pengelolaan Ruang Udara yang bersifat permanen, guna memperkuat koordinasi antar-instansi dan menjamin keberlanjutan pengelolaan ruang udara secara terpadu.

Baca Juga : Fraksi PDIP dan Ketua PKB Dukung Pembentukan Pansus Keberlanjutan Pembangunan Kantor Bupati Tapteng 

Dengan disetujuinya RUU ini untuk dibawa ke tahap pembicaraan selanjutnya di sidang paripurna DPR RI, Fraksi NasDem berharap regulasi ini menjadi tonggak penting dalam membangun ruang udara nasional yang berdaulat, aman, transparan, dan produktif bagi seluruh rakyat Indonesia. 

(cw1/nusantaraterkini.co)