Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Gas Subsidi untuk Masyarakat Miskin Mulai Dioplos, Massa Aksi Minta Kapolda Turun Tangan

Editor :  Fadli Tara
Reporter :  Mhd Ilham Pradilla
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, Medan - Sejumlah orang berunjuk rasa di depan mako Polda Sumut Minta Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengusut adanya dugaan mafia Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi.

Kordinator aksi, Rasyid Habibi Daulay saat di wawancarai mengatakan, ini merupakan aksi mereka yang kedua kalinya.

Baca Juga : Brigjen Pol Rony Samtana Ingatkan Kepala SPPG Harus Laksanakan SOP

Sebab sebelumnya mereka juga sempat berunjukrasa soal hal yang sama, yaitu dugaan penyalahgunaan gas bersubsidi.

Pada aksi pertama, Polisi langsung bergerak malam harinya, namun lokasi sudah kosong diduga penggerebekan sudah bocor.

Sehingga hari ini mereka kembali ke Polda Sumut, meminta agar dugaan penyalahgunaan gas bersubsidi diusut.

Baca Juga : Tersangka Penghasutan Demo Delpedro Marhaen Cs Segera Disidang

Mereka mendesak agar penggrebekan lebih serius, bukan agar terlihat merespon semata.

"Pada aksi kami yang pertama, Polda Sumut, malamnya langsung gerebek dan kita sangat mengapresiasi. Tetapi, ada juga yang disayangkan karena Polda Sumut tidak menemukan apa-apa,"kata Rasyid Habibi Daulay, Kamis (30/10/2025).

"Malam harinya, setelah kami demo ditanggapi. Tetapi kosong,"sambungnya.

Gudang gas yang mereka maksud kali ini masih berada di sekitar Jalan Kramat Kuda, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, lokasi ini diduga pindahan dari sebelumnya, sesudah digerebek.

Baca Juga : Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana Resmikan SPPG Polres Padangsidimpuan

Menurut Habibi, terduga mafia gas ini mengumpulkan gas LPG ukuran 3 kilogram, lalu isinya dipindahkan ke tabung gas elpiji 12 kg, yang tidak disubsidi.

Lalu gas 12 kilogram tersebut dijual dengan harga normal, padahal isinya merupakan pindahan dari gas ukuran 3 kilogram.

"Ini terkait permasalahan gas LPG 3 Kilogram dioplos ke 12 kilogram. Mereka menggunakan mobil pickup berwarna hitam. Kalau kami ketahui, sudah hampir 1 tahun."

Demonstran mengancam akan berangkat ke Mabes Polri untuk melaporkan kasus ini, apabila Polda Sumut tidak segera bertindak.

Baca Juga : Mabuk Usai Pulang Dugem, Mobil Ditumpangi 3 Polisi Polda Sumut Tabrak Pejalan Kaki Hingga Kritis: Kini Diproses Propam

Tindakan pun diharapkan serius mengusut penyalahgunaan hak masyarakat miskin, bukan hanya sekedar terlihat bekerja.

"Kita akan ke Mabes Polri, membuat laporan terkait gas LPG dan dugaan adanya kongkalikong Polda Sumut dengan mafia gas."

Terpisah, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon mengatakan pihaknya berterima kasih adanya informasi dari masyarakat.

Baca Juga : Wakapolda Sumut: Kepala SPPG Harus Pastikan Kelayakan Bahan Baku yang Akan Dimasak di Dapur SPPG

Ia menyebut pihaknya akan mengecek informasi tersebut dan akan menindak lanjuti sesuai peraturan yang berlaku.

"Kami akan menindaklanjuti dan mengecek informasi tersebut. Bila benar ada, akan diproses sesuai hukum,"kata AKBP Siti Rohani Tampubolon.

(Cw3/nusantaraterkini.co)