Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai sebagai alarm keras atas gagalnya pembinaan kepemimpinan di daerah. Anggota Komisi II DPR, Indrajaya, menilai fenomena tersebut bukan sekadar persoalan hukum, melainkan cerminan kegagalan sistemik dalam membangun integritas pejabat publik sejak awal.
“Gelombang OTT ini adalah indikator kegagalan pembinaan kepemimpinan daerah. Jika kepala daerah terus tertangkap melalui OTT, berarti ada yang salah dengan proses pembentukan integritas pejabat publik kita,” ujar Indrajaya di Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Baca Juga : KPK Geledah Rumah Silmy Karim, Pengamanan Ketat Brimob Warnai Proses Penyidikan
Ia menegaskan bahwa berulangnya kasus korupsi yang menyeret kepala daerah menunjukkan pembinaan pejabat publik belum menyentuh akar persoalan, yakni dimensi moral dalam penggunaan kekuasaan. Menurutnya, selama pembinaan hanya berhenti pada aspek administratif dan prosedural, praktik penyalahgunaan wewenang akan terus berulang.
Baca Juga : KPK Didorong Transparan Tangani Kasus Silmy Karim
Indrajaya juga menyoroti program retreat kepala daerah yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut, kata dia, perlu dievaluasi secara serius menyusul terus bermunculannya kasus korupsi yang menjerat para pemimpin daerah.
“Retreat kepala daerah pada dasarnya bertujuan baik sebagai forum konsolidasi nasional. Tetapi gelombang OTT justru memunculkan pertanyaan: apakah substansi pembinaan benar-benar membentuk integritas, atau hanya menjadi agenda simbolik,” tegas legislator dapil Papua ini.
Baca Juga : KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi dalam Kasus Dugaan Pemerasan TKA
Ia menilai pendekatan pembinaan yang menekankan kedisiplinan, latihan fisik, atau metode semi-militer tidak cukup menjawab tantangan kepemimpinan modern, terutama di era pemerintahan digital yang menuntut akuntabilitas tinggi dalam penggunaan kekuasaan.
Baca Juga : Sugiat Santoso Minta Silmy Karim Hormati Proses Hukum Terkait OTT KPK di Imigrasi Jakbar
Menurut Indrajaya, akar persoalan juga terletak pada lemahnya proses kaderisasi politik sebelum seseorang maju menjadi kepala daerah. Ia menyinggung kasus Bupati Pekalongan, Nadia Arrafiq, yang terjaring OTT KPK dan mengaku tidak memahami aturan pemerintahan karena latar belakangnya sebagai artis.
“Pernyataan itu menunjukkan kegagalan serius dalam proses kaderisasi politik. Partai politik seharusnya menjadi sekolah kepemimpinan yang memastikan calon kepala daerah memahami tata kelola pemerintahan, etika jabatan, dan hukum administrasi negara,” ujarnya.
Baca Juga : Putusan MK Jadi Rujukan Final Pemindahan Ibu Kota ke IKN
Ia menilai gelombang OTT yang terus terjadi juga menandakan bahwa persoalan integritas belum tersentuh pada akar budaya politik di Indonesia. Penegakan hukum semata, menurutnya, tidak cukup untuk membangun budaya antikorupsi yang kuat.
Baca Juga : Pemkab Puncak Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari, DPR Minta Perlindungan Warga Diutamakan
Indrajaya kemudian membandingkan dua konsep budaya sosial, yakni guilt culture dan shame culture. Menurutnya, banyak negara Barat dipengaruhi oleh budaya rasa bersalah (guilt culture), sementara di Jepang berkembang kuat budaya malu (shame culture) yang menjadi mekanisme kontrol sosial yang efektif.
“Di Jepang, pelanggaran etika sekecil apa pun bisa memicu tekanan sosial yang besar. Banyak pejabat memilih mundur bahkan sebelum proses hukum berjalan karena merasa malu kepada publik,” jelasnya.
Ia menegaskan, tanpa pembenahan serius dalam sistem kaderisasi politik, pembinaan moral pejabat publik, serta budaya integritas dalam birokrasi, gelombang OTT terhadap kepala daerah berpotensi terus berulang dan hanya menjadi siklus penindakan tanpa perubahan sistemik.
(LS/Nusantaraterkini.co)
