Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Gerebek Rumah Kosong, Polisi Ringkus Seorang Pengedar Narkoba: Satu Polisi Terluka

Editor :  hendra
Reporter :  Rizal Oloan Nasution
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan di tahan ZL. (Foto: istimewa)
Ukuran Huruf
A A Sedang

nusantaraterkini.co, PADANGSIDIMPUAN - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan menggerebek sebuah rumah kosong di Jalan Simarsayang, Kelurahan Losung Batu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Padangsidimpuan, pada Rabu (6/8/2025) malam.

Hasilnya, seorang pria berinisial ZL (38) warga Jalan Janji Raja, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, berhasil diringkus berikut barang bukti sabu-sabu siap edar.

Kasi Humas Polres Padangsidimpuan AKP Kenbron Sinaga menerangkan, penangkapan ini berlangsung berkat laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga transaksi narkotika di rumah kosong itu. 

Baca Juga : Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap Dua Pengedar 1.160 Kg Ganja

"Setelah menerima laporan, pihaknya langsung bergerak cepat ke lokasi dan melakukan pengintaian. Saat dilakukan penggerebekan, salah seorang pria sempat menendang kayu dari lantai rumah dan melukai seorang personel sebelum berhasil melarikan diri," ungkap AKP Kenbron Sinaga, Sabtu (9/8/2025). 

AKP Kenbron Sinaga mengatakan, pelaku diringkus saat sedang memindahkan sabu dari plastik besar ke plastik kecil. 

"Dari penggeledahan di lokasi, Tim Opsnal berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran narkotika, yaitu 5 plastik klip berisikan sabu dengan berat Bruto 1,18 Gram. Kemudian, 20 plastik klip kosong," jelas Kasi Humas Polres Padangsidimpuan AKP Kenbron Sinaga. 

Baca Juga : Satres Narkoba Polres Asahan Ungkap Kasus Sabu di Air Batu, Dua Tersangka Diamankan

Serta sebuah sedotan kecil yang diduga digunakan sebagai sendok sabu dan sebuah alat hisap sabu (bong). 

"Inisial ZL mengungkap bahwa, barang haram tersebut didapat dari seseorang yang dikenal dengan panggilan IT, yang berdomisili di daerah Silayang-layang, Kecamatan Padangsidimpuan Utara," jelas AKP Kenbron Sinaga. 

Ia menyebut bahwa, pria yang sebelumnya berhasil kabur merupakan temannya yang berinisial A, yang juga berdomisili di wilayah yang sama.

Baca Juga : Polisi Ringkus Pria 46 Tahun di Pangkalan Susu, Sabu 3,59 Gram dan Amunisi Ikut Disita

AKP Kenbron Sinaga mengatakan kasus ini masih terus didalami. Pihaknya juga sudah mengantongi identitas pelaku lainnya yang melarikan diri dan jaringan pemasoknya. Saat ini, tersangka (ZL-red) dan barang bukti telah diamankan di Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. 

"Untuk itu mengimbau ke seluruh masyarakat agar lebih aktif dalam memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana narkotika di lingkungannya. Pihaknya juga mengapresiasi keberanian masyarakat yang telah memberikan informasi penting terkait kasus ini," kata AKP Kenbron Sinaga. 

Sebab, peredaran narkotika adalah ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Ia menegaskan bahwa, pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini. Siapa pun yang terlibat akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga : Polsek Batunadua Tangkap Pelaku Narkoba Saat Transaksi

"Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersinergi dengan Kepolisian dalam memberantas narkoba demi terciptanya Kota Padangsidimpuan yang aman, bersih dari narkoba, dan bermartabat," pungkasnya. 

(Ron/nusantaraterkini.co)