nusantaraterkini.co, LANGKAT - Polres Langkat bersama Polsek Padang Tualang menggerebek lokasi yang diduga dijadikan sebagai tempat transaksi dan penggunaan narkoba.
Namun, dalam penggrebekan yang dilakukan di wilayah hukum Polsek Padang Tualang ini, tak seorang pelaku pun yang berhasil diamankan.
Di lokasi, tim hanya mendapatkan barak narkoba dalam keadaan kosong serta barang sisa narkoba, alat hisap sabu (bong) dan lainnya.
Baca Juga : Pemuda di Langkat Tewas Dianiaya, Polisi Tangkap Empat Pelaku
Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra mengatakan, penggerebekan itu dilakukan pada Rabu (30/10/2024) berdasarkan laporan masyarakat yang diterima oleh pihak kepolisian.
"Sasarannya pondok-pondok yang diduga dijadikan sebagai lokasi peredaran dan penggunaan narkoba. Pondok itu berada tepat di perladangan sawit di Kecamatan Padang Tualang," ujar Randers, Kamis (30/10/2024).
Dikarenakan akses menuju lokasi pondok-pondok (gubuk) terpantau, kata Rajendra, para pelaku melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.
Baca Juga : Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di Rumah Kosong Secanggang, Pria Asal Binjai Barat Ditangkap
Di lokasi, lanjut Rajendra, petugas menemukan barang sisa yang digunakan pelaku untuk mengkonsumsi, diantara alata hisap sabu (bong) mancis, hingga plastik klip.
"Untuk menghindari agar lokasi tersebut tidak digunakan lagi untuk tempat mengkonsumsi narkoba, maka oleh petugas kepolisian pondok-pondok tersebut dirobohkan dan dibakar," tutupnya.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Baca Juga : Pelaku Pembunuhan di Langkat Ditangkap Polisi
