Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut dua, Gibran Rakabuming menegaskan, tidak ada kegiatan politik yang dilakukannya saat car free day (CFD) di Jakarta pada awal Desember lalu.
Hal ini disampaikannya usai memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024).
“Terima kasih hari ini kita memenuhi panggilan undangan dari Bawaslu Jakarta Pusat. Sudah kami jelaskan kegiatan 3 Desember lalu di car free day Jakarta tidak ada sama sekali kegiatan politik,” katanya.
Baca Juga : Mahasiswa Sumut Temui Wapres Gibran, Dorong Hari Ulos Nasional Masuk UNESCO
Lebih lanjut Gibran menyebutkan, pada CFD kemarin, ia ditemani oleh beberapa temannya, sehingga hal itu, sebutnya, tidak terhitung sebagai kegiatan politik.
“Tidak ada sama sekali kegiatan politik. Kan beberapa teman saya ada juga kemarin,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Komandan Echo Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman, mengatakan hal yang sama dengan Gibran. Dia menyampaikan, yang tidak diperbolehkan dalam CFD adalah kegiatan partai politik.
Baca Juga : Gibran Tinjau Langsung Pengungsi Longsor di Cisarua Bandung Barat
“Yang tidak boleh diperbolehkan di CFD adalah kegiatan parpol. (Terkait pemanggilan lagi) tidak ada pemeriksaan lanjutan. Kami sudah sampaikan apa yang terjadi di sana,” tambahnya.
Habiburokhman menjelaskan, dalam hukum, ada istilah Ne Bis In Idem yang berarti orang tidak boleh diadili dua kali.
Baca Juga : Pakar Nilai Sanksi Blacklist Lebih Efektif Tekan Politik Uang
“Dalam hukum ada yang namanya Ne Bis In Idem. Jadi terhadap perkara yang sama tidak bisa dua kali dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.
(mr6/nusantaraterkini.co)
