Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Gunakan Alamat KK Palsu, 10 Calon Siswa SMAN Didisikualifikasi

Editor :  hendra
Reporter :  Redaksi
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Gunakan Alamat KK Palsu, 10 Calon Siswa SMAN Didisikualifikasi. Ilustrasi (Foto: istimewa)
Ukuran Huruf
A A Sedang

nusantaraterkini.co, JABAR - Sebanyak 10 calon siswa SMAN 3 Bandung didiskualifikasi lantaran menggunakan Kartu Keluarga (KK) palsu.

Ketua Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMAN 3 Bandung, Zainal Asyikin mengatakan, awalnya pihaknya menerima aduan yang menyebutkan ada 32 calon siswa baru mendaftar lewat jalur domisili menggunakan Kartu Keluarga (KK) palsu.

Dari hasil penelusuran panitia, terbukti hanya 10 calon siswa baru yang tidak berdomisili sesuai dengan KK. Tempat tinggal mereka yang tercantum dalam KK itu ternyata hanya dapur, gedung olahraga atau sekadar rumah kosong.

Baca Juga : Ingin Jadi Ketua KONI Padangsidimpuan, Ingat Tanggal dan Syaratnya

“Pengadu pertama mengadukan sebanyak 17 calon siswa baru dengan alamatnya, dan KK-nya. Kemudian, yang yang kedua ini mengadukan ada 15 calon siswa baru. Ternyata dari yang diadukan 17 dan 15 itu ada 10 yang kami verifikasi ternyata tidak berdomisili di KK tersebut,” kata Zainal saat ditemui di SMAN 3 Bandung, Jawa Barat, dikutip kumparan, Senin (30/6/2025).

“Jadi alamat KK itu ada rumah, tetapi penduduknya yang menempatinya bukan keluarga yang mendaftar seperti itu, tidak ada nama calon siswa baru yang mendaftar dari keluarga di situ,” tambah dia.

Zainal mengatakan, telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Bandung untuk menindaklanjuti 10 calon siswa tersebut dan sepakat untuk mendiskualifikasi.

Baca Juga : Rekrutmen 24.000 Tamtama TNI Dikritik, Pengamat: Prajurit Direkrut untuk Dididik Perang bukan Urus Pertanian hingga Peternakan

Nantinya, para calon siswa yang didiskualifikasi dapat mendaftar kembali di SPMB tahap kedua, yakni jalur prestasi.

“Dari Dinas (Pendidikan) maka disarankan untuk mengundurkan diri. Nah pengunduran diri akhirnya semua yang sepuluh itu dipanggil untuk menandatangani surat pengunduran diri,” jelasnya.

Selain itu, pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kota Bandung tidak akan memberikan sanksi lainnya. Para calon murid baru hanya diimbau untuk melakukan perbaikan data pada kartu keluarga.

Baca Juga : Debu Proyek Sekolah Rakyat di Padangsidimpuan Mengkhawatirkan Kesehatan Siswa

“Kemudian sanksi yang lainnya tidak ada. Hanya saja alamat itu juga pasti akan disarankan tidak digunakan karena memang tidak tinggal di situ alamat. Di tahap kedua juga akan memasukkan Kartu Keluarga,” pungkasnya.

(Dra/nusantaraterkini.co).