Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Anggota DPR Firman Soebagyo mengkritik keberadaan hak veto dalam sistem Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dinilai sudah tidak lagi selaras dengan prinsip demokrasi global. Ia menilai perlu ada reformasi di badan dunia tersebut karena sudah tidak relevan.
Menurutnya, hak istimewa yang dimiliki lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB justru menjadi penghambat dalam menciptakan keputusan yang adil dan representatif bagi seluruh negara anggota. Lima negara tersebut adalah Amerika Serikat, China, Rusia, Prancis, dan Inggris.
Baca Juga : Kepala BGN Baru Diminta Berani Bersihkan MBG dari Unsur Politik dan Bisnis
“Ketika satu negara bisa menggugurkan keputusan yang didukung mayoritas, di situlah demokrasi global kehilangan maknanya. Hak veto bukan lagi alat stabilitas, tetapi telah berubah menjadi instrumen dominasi politik global,” ujar Firman, Sabtu (4/4/2026).
Baca Juga : Firman Soebagyo: Pancasila Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafal
Firman menjelaskan, wacana penghapusan hak veto memang kerap muncul sebagai solusi untuk meningkatkan keadilan dalam sistem PBB.
Namun, langkah tersebut dinilai sulit direalisasikan karena memerlukan amandemen Piagam PBB yang harus disetujui dua pertiga negara anggota, termasuk negara pemegang veto itu sendiri.
Baca Juga : Debat di Dewan Keamanan PBB, Indonesia Kecam Serangan RSI Gaza dan Global Sumud Flotilla
“Di sinilah paradoksnya. Untuk menghapus hak istimewa tersebut, justru diperlukan persetujuan dari pihak yang diuntungkan,” katanya.
Baca Juga : Upacara Haru di Beirut, UNIFIL Kenang Pengorbanan Kopral TNI Rico Pramudia
Sebagai alternatif, Firman mendorong langkah-langkah reformasi yang lebih realistis dalam jangka pendek. Salah satunya adalah pembatasan penggunaan hak veto hanya pada isu-isu strategis yang berkaitan langsung dengan stabilitas global.
“Veto tidak boleh digunakan secara serampangan untuk kepentingan politik sesaat. Harus ada batasan yang jelas agar tidak menjadi alat sandera terhadap keputusan dunia,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses pengambilan keputusan di Dewan Keamanan PBB. Menurutnya, mekanisme yang selama ini cenderung tertutup berpotensi menurunkan kepercayaan negara anggota terhadap lembaga tersebut.
“Dunia berhak tahu mengapa sebuah keputusan diblokir atau didorong. Tanpa transparansi, kepercayaan terhadap PBB akan terus menurun,” ujarnya.
Firman juga mendorong peningkatan partisipasi negara berkembang dalam proses pengambilan keputusan global agar tidak hanya menjadi objek, tetapi juga subjek kebijakan internasional.
Lebih lanjut, ia menyinggung tantangan besar yang dihadapi PBB dalam menjaga perdamaian dunia, termasuk dinamika terkait misi perdamaian seperti United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).
“Ketika misi perdamaian tidak lagi efektif atau bahkan dibubarkan, itu menjadi alarm bahwa sistem yang ada perlu diperbaiki secara fundamental,” katanya.
Ia menegaskan bahwa reformasi PBB harus mencakup peningkatan representasi negara anggota, khususnya dari kawasan berkembang, serta penguatan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran dan pelaksanaan program.
Meski demikian, Firman menilai pembubaran PBB bukanlah solusi. Ia menegaskan bahwa organisasi tersebut tetap dibutuhkan sebagai forum dialog dan penyelesaian konflik internasional.
“Membubarkan PBB justru akan menciptakan kekosongan global yang berbahaya. Yang dibutuhkan bukan menghapus, tetapi memperbaiki dan memperkuat,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Firman menekankan bahwa masa depan tata kelola global bergantung pada keberanian negara-negara untuk melakukan reformasi struktural.
“Kalau dunia ingin lebih adil, maka reformasi harus dimulai sekarang. Jika tidak, PBB hanya akan menjadi simbol, bukan solusi,” pungkasnya.
(LS/Nusantaraterkini.co)
