Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Hakim MK Diharapkan Gunakan Hati Nurani dalam Putusan Sengketa Pilpres 2024

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Luki Setiawan
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ahmad Syaikhu (Foto: istimewa)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Hakim MK Diharapkan Gunakan Hati Nurani dalam Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sidang gugatan sengketa Pilpres 2024, Senin (22/4/2024) besok.

Baca Juga : Motif Sakit Hati, Mantan Sopir Hakim Khamozaro Nekat Lakukan Pencurian dan Bakar Rumah

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu, optimis para Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) sudah benar-benar melihat, mendengarkan, dan memahami dinamika yang terjadi selama proses persidangan sengketa hasil Pilpres 2024.

Baca Juga : VIDEO Polrestabes Medan Ungkap Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro, Tersangka Utamanya Mantan Supir

Dia berharap para Hakim MK dapat membuat keputusan sesuai dengan nilai-nilai kebenaran, baik secara formil maupun materil.

“Kita pun masih berbaik sangka bahwa mereka (para Hakim MK) juga akan menggunakan keluhuran hati nuraninya dalam menyusun setiap pertimbangan dan kesimpulan putusan,” katanya, Minggu (21/4/2024).

Baca Juga : Eka Widodo: Putusan MK Soal Kuota Caleg Perempuan Perkuat Demokrasi

Syaikhu juga berharap dalam proses saat ini, semua pihak mampu menahan diri dan tidak menggunakan berbagai pengaruhnya agar kemerdekaan Hakim MK tetap terjaga.

Baca Juga : GMNI DKI Ajukan Amicus Curiae ke Mahkamah Konstitusi terkait UU TNI ​

“Semoga rakyat juga bisa sabar dan tidak tergesa-gesa dalam berspekulasi, berasumsi, dan menarik konklusi dari perkara yang disidangkan tersebut,” ujarnya.

Apapun isi putusannya nanti, kata Syaikhu, semoga dapat meningkatkan kepercayaan publik dan memperbaiki kewibawaan Hakim MK.

Baca Juga : Putusan MK, Prabowo Berterimakasih kepada Masyarakat dan Fokus Hadapi Masa Depan

“Kita berharap semoga pasca putusan dibacakan, konsolidasi demokrasi di Indonesia segera terwujud,” harap Syaikhu.

Baca Juga : Pengamat Yakini Hakim MK Tak akan Kabulkan Gugatan Kubu 01 dan 03

Anggota Komisi I DPR RI itu kemudian menyinggung soal tingkat pesimisme yang kuat di tengah masyarakat. Menurutnya, masyarakat masih menaruh harapan besar kepada para Hakim MK.

Syaikhu mengklaim publik berharap masih ada kesadaran kolektif dan perubahan perilaku dari Hakim MK untuk memperbaiki kepercayaan publik dan citra lembaga peradilan tersebut.

“Kini semua orang menunggu kesadaran dan perubahan perilaku tersebut. Sanggupkah, Hakim Mahkamah Konstitusi mewujudkan ke dalam putusan yang ditetapkannya? Putusan yang mencerminkan nilai-nilai keadilan,” ujarnya.

Jadi, menurut Syaikhu, putusan Hakim MK yang saat ini ditunggu bukanlah putusan yang hanya sekadar berisi pernyataan menang atau kalah saja.

“Namun putusan yang mampu menyatakan bahwa inilah hal yang benar dan inilah hal yang salah,” tegasnya.

(cw1/nusantaraterkini.co)