Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Harga Cabai Merah di Palembang Mulai Turun, Tembus Rp30 Ribu per Kilogram

Editor :  hendra
Reporter :  Adetia Purwaningsih
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Pedagang cabai di Pasar KM 5 Palembang. (Foto: Tia/nusantara terkini.co)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, PALEMBANG – Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumatera Selatan (Sumsel) menyatakan penurunan harga cabai merah keriting di sejumlah pasar Kota Palembang menjadi Rp30 ribu per kilogram merupakan fase normalisasi harga pasca-momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

Penurunan harga dari sebelumnya yang mencapai Rp40 ribu per kilogram tersebut dinilai masih memberikan margin keuntungan bagi petani karena berada di atas Harga Acuan Pembelian (HAP).

Kepala DKPP Sumatera Selatan, Ruzuan Efendi menyampaikan penurunan harga ini terjadi secara bertahap seiring dengan berkurangnya tekanan permintaan pasar setelah periode libur panjang berakhir.

Baca Juga : Karantina dan DKPP Sumsel Verifikasi Kesiapan Ekspor Telur Ayam Banyuasin ke Singapura

Cabai merah di Palembang alami penurunan harga. (Foto: Tia/nusantara terkini.co)

"Tidak (anjlok) kok, harga itu masih bagus. Kalau di bawah Rp15 ribu baru bisa dikatakan anjlok," ujar Ruzuan, Selasa (20/1/2026).

Ia mengatakan stok di tingkat produsen hingga saat ini terpantau stabil, sehingga tidak terjadi penumpukan barang yang bisa merusak harga pasar secara ekstrem.

"Permintaannya menurun secara bertahap. Untuk produksi saat ini masih normal, tidak sampai menumpuk atau berkurang," katanya.

Baca Juga : Realisasi Belanja Negara di Sumsel Tembus Rp12,61 Triliun hingga April 2026

Berdasarkan data teknis, ia menyebut Harga Acuan Pembelian (HAP) di tingkat petani saat ini berada pada kisaran Rp22.000 hingga Rp29.600 per kilogram.

Dengan angka tersebut, dipastikan para petani cabai di Sumsel masih memperoleh nilai ekonomi yang layak dan tidak mengalami kerugian.

"HAP di petani saat ini Rp22 ribu sampai Rp29.600. Petani juga tidak bisa dikatakan rugi, kalau dia jual Rp15 ribu baru petani bisa rugi," imbuhnya.

Baca Juga : Buntut Kasus Fee Proyek, Herman Deru Bakal Nonaktifkan Iwan Tuaji dari Partai Nasdem

Meski harga cabai merah keriting mulai melandai, pantauan dinas menunjukkan sejumlah komoditas lain masih bertahan di harga tinggi, seperti daging ayam yang masih dijual pada kisaran Rp38.000 per kilogram.

Ia menegaskan jika pihaknya akan terus memantau pergerakan harga bahan pokok guna memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga bagi masyarakat pasca-momen perayaan hari besar.

"Secara umum hasil pemantauan harga bahan pangan di sejumlah pasar masih dalam kondisi normal," pungkasnya.

(Tia/nusantaraterkini.co)