Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Hari Ini Sebanyak 9.712 Calon Anggota PPK se-Sumut Ujian CAT, Kecuali Nias Barat

Editor :  Redaksi2
Reporter :  Redaksi
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Anggota KPU Sumatera Utara, yang juga Koordinator Divisi SDM, Robby Effendy Hutagalung, saat meninjau pelaksanaan seleksi tertulis dengan sistem CAT di Gedung STMIK Kaputama, Kota Binjai, Senin (6/5/2024).
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, BINJAI - Sebanyak 9.712 peserta mengikuti seleksi tertulis calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 se-Sumatera Utara. Seleksi ini dimulai sejak 6-8 Mei 2024.

"Untuk seluruh Sumut, total yang mendaftar melalui Aplikasi Siakba ada 11.312 peserta. Namun yang lulus hasil seleksi administrasi ada 9.712 peserta. Mereka ini yang sekarang mengikuti seleksi tertulis," ucap Anggota KPU Sumatera Utara, yang juga Koordinator Divisi SDM, Robby Effendy Hutagalung, saat meninjau pelaksanaan seleksi tertulis dengan sistem CAT di Gedung STMIK Kaputama, Kota Binjai, Senin (6/5/2024).

Lanjut Robby, seleksi tertulis merupakan tahapan ketiga dalam proses seleksi calon PPK Pilkada 2024, setelah tahapan pendaftaran dan seleksi administrasi.

Baca Juga : Proyek Fiktif, Dua PPK Dinas Perkimtan Palembang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Seleksi tertulis sendiri dilaksanakan serentak oleh seluruh satuan kerja KPU kabupaten/kota se-Indonesia, dengan memberdayakan sekolah, kampus, dan tempat-tempat dengan fasilitas tertentu sebagai lokasi ujian.

Akan tetapi menurut mantan Anggota KPU Kota Binjai tersebut, dari 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara yang melaksanakan seleksi tertulis calon anggota PPK Pilkada 2024.

Hanya Kabupaten Nias Barat yang tidak menerapkan ujian sistem CAT. Hal ini disebabkan adanya keterbatasan jaringan internet.

Baca Juga : Sembuh dari Sakit, Eks Kadishub Medan Erwin Saleh Langsung Ditahan Kejaksaan dalam Kasus Korupsi MFF Rp1,1 Miliar

Sehingga seleksi tertulis dilakukan secara konvensional.

"Setelah mengikuti seleksi tertulis, nantinya 15 besar peserta peraih nilai tertinggi dari setiap kecamatan yang akan berlanjut mengikuti seleksi wawancara. Tahapan ini dilaksanakan paling lama tiga hari setelah seleksi tertulis," ujar Robby.

Jika seluruh proses seleksi telah dilalui, maka masing-masing satuan kerja KPU kabupaten/kota se-Sumatera Utara akan menetapkan lima anggota PPK terpilih dari setiap kecamatan.

Baca Juga : KPU Sumut Belum Dapat Klarifikasi Langsung Dari Komisioner KPU Nias Barat Tersangka Dugaan Kasus Perzinahan

Sehingga secara keseluruhan akan ada sebanyak 2.275 anggota PPK Pilkada 2024 yang bertugas di 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara.

"Alhamdulillah, dari pantauan dan komunikasi dengan semua anggota KPU Sumut, pelaksanaan seleksi tertulis calon PPK di 33 kabupaten/kota pada hari ini berjalan dengan lancar," tutup Robby. (rsy/nusantaraterkini.co)