Nusantaraterkini.co, Tapteng- Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) Kabupaten Tapanuli Tengah melalui Ketua PAC Kecamatan Badiri, Onlirman Nazara laporkan dugaan penghinaan terdapat masyarakat Nias, oleh oknum Kasat Satpol-PP di Polres Tapteng, Minggu (19/10/2025).
Dugaan ini dilaporkan setelah adanya rekaman penghinaan dan permusuhan terhadap masyarakat Nias yang terjadi pada tanggal 13 Oktober 2025 lalu, oleh oknum Kasat Satpol-PP Tapteng, inisial HS di ruang kerjanya.
Onlirman Nazara sebagai perwakilan HIMNI mengambil tindakan untuk menghindari konflik horizontal yang bisa menimbulkan perpecahan dan isu sara.
Baca Juga : Ketua DPRD Tegur Masinton Pasaribu Saat Beri Sambutan Dalam Rapat Paripurna Penyampaian Keputusan LKPJ 2025
"Ini merupakan instruksi dari Ketua HIMNI Sibolga -Tapteng untuk melaporkan," ucapnya.
"Masyarakat Nias berharap pihak kepolisian mengambil tindakan tegas untuk menghindari konflik antar suku," timpal Onlirman Nazara.
Ia menjelaskan isi rekaman dari HS yang menyatakan, nias-nias dang adong diau i hu tikam yang artinya nias-nias nggak perlu samaku ku tikam. Kalimat tersebut merupakan isi dari rekaman hingga menyulut emosi masyarakat Nias.
Baca Juga : HIMNI Tapteng Dukung KSAD Tetap Pada Keputusan, Danrem 023 Dipimpin Kolonel Inf Seniman Zega
"Saya berharap di permasalahan ini tidak ada yang mengambil kepentingan, namun murni menjaga marwah dan martabat seluruh masyarakat Nias," harapnya.
Ia juga menambahkan terkait pelaporan, agar dapat diselesaikan hingga tidak terjadi lagi gesekan dan melebar kemana-mana.
"Sibolga-Tapteng selama ini aman dan damai, terdiri dari banyak suku dan agama yang berbeda namun selalu rukun," jelasnya.
Baca Juga : Pengurus HIMNI Apresiasi ASDP Kembali Layani Penyebarangan Sibolga - Gunungsitoli
Dikonfirmasi terkait pelaporan tersebut Kasat Satpol-PP Tapteng, HS tidak memberikan tanggapan sampai pemberitaan ini diterbitkan.
(jjm/ Nusantaraterkini.co)
