Nusantaraterkini.co, MEDAN - Dinas Kesehatan Kota Medan mencatat, jumlah total kasus HIV/AIDS yang ditemukan sejak tahun 2006 hingga 2024 telah mencapai 9.883 kasus.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Medan dr Pocut Fatimah Fitri, Senin (23/6/2025).
Menurut Pocut, peningkatan signifikan penemuan kasus terjadi dalam beberapa tahun terakhir, terutama sejak tahun 2021.
Tahun 2023 mencatat angka tertinggi dengan 1.800 kasus baru, dan meskipun terjadi sedikit penurunan pada tahun 2024 menjadi 1.696 kasus, jumlah ini tetap menunjukkan prevalensi yang tinggi dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
BACA JUGA: Kunjungan Pasien HIV/AIDS di Pirngadi Turun
“Peningkatan ini tidak hanya karena meluasnya jangkauan layanan tes, tetapi juga akibat perubahan sistem pencatatan. Saat ini, semua kasus positif HIV yang ditemukan di fasilitas kesehatan di Kota Medan langsung terdata dalam aplikasi SIHA 2.1, tanpa memisahkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari luar kota,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (24/6/2025).
Dia menjelaskan, kasus HIV terbanyak ditemukan pada usia produktif 25-49 tahun, dengan kelompok LSL (Lelaki suka Lelaki) menjadi faktor risiko tertinggi menyumbang 46,2% dari total kasus.
Kemudian, disusul kelompok “lain-lain” dengan 26,3% yang mencakup berbagai risiko seperti hubungan tanpa kondom, transfusi darah, dan penggunaan jarum suntik tidak steril.
Sementara itu, penderita TB turut menyumbang 12,3%, mengingat keterkaitan erat antara HIV dan sistem imun yang lemah.
Hingga triwulan I tahun 2025, Dinas Kesehatan Kota Medan telah menemukan 398 kasus HIV baru, menandakan masih tingginya angka penularan di masyarakat.
Sejumlah strategi telah dan terus dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Medan, antara lain, perluasan layanan tes dan pengobatan, sosialisasi pengurangan stigma dan diskriminasi melalui Puskesmas dan media daring, pemeriksaan viral load gratis sebagai indikator keberhasilan terapi ARV.
Kerja sama lintas sektor dengan organisasi profesi, komunitas HIV, dan Kementerian Agama, penyediaan logistik melalui dana APBN, DAK, BOK, dan hibah, skrining HIV calon pengantin sejak tahun 2016, validasi dan pelaporan data HIV berbasis web melalui aplikasi SIHA 2.1.
BACA JUGA: Legislator: Stigma pada Orang dengan HIV Harus Dihentikan!
Berikut klasifikasi kelompok risiko berdasarkan pemantauan Dinkes Kota Medan, risiko tinggi: LSL, populasi umum, penderita TB, pasangan ODHIV, pelanggan pekerja seks.
Risiko sedang: ibu hamil, orang dengan IMS, pekerja seks, waria. Risiko rendah: anak ODHIV, warga binaan, calon pengantin, pengguna narkoba suntik.
Sebagai bagian dari edukasi dan pencegahan, masyarakat dihimbau untuk menerapkan prinsip ABCDE: A (Abstinence), menjauhi perilaku seksual berisiko. B (Be faithful), setia pada satu pasangan.
C (Condom) menggunakan kondom dalam hubungan berisiko, D (No Drugs) tidak menggunakan narkoba, E (Education) meningkatkan pemahaman tentang HIV dan pencegahannya.
Untuk itu, Dinas Kesehatan mengajak seluruh lapisan masyarakat, tenaga kesehatan, dan tokoh masyarakat untuk bekerja sama dalam menurunkan angka penularan HIV dan menghapus stigma terhadap Orang dengan HIV/AIDS (ODHIV).
"Imbauan ke orang tua agar memberikan pendidikan seks yang baik dan benar kepada anak-anaknya terutama remaja putra juga bekal ilmu agama agar terjaga dari perbuatan yang dilarang Allah," tandasnya.
(zie/Nusantaraterkini.co)
