Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Presiden Jokowi mulai berhitung dan merencanakan untuk menaikan harga BBM karena tingginya angka inflasi.
Menanggapi hal itu, Peneliti Core Indonesia, Abdul Ishak Razak memandang hal itu belum perlu dilakukan. Pasalnya saat ini daya beli masyarakat sangat rendah.
Baca Juga : Gugatan tak Mendasar, Pasangan Amir-Jiji Segera Dilantik jadi Wali Kota Binjai
Ishak menyebutkan beberapa indikatornya antara lain, pertumbuhan konsumsi rumah tangga dalam tiga kuartal terakhir masih sekitar 4,6 persen dan penjualan motor juga turun 4,8 persen dibandingkan tahun lalu.
Baca Juga : Transisi Kepemimpinan, Prabowo Minta Calon Wamen Tancap Gas Kerja Maksimal
"Karena itu, jika pemerintah menaikkan harga BBM, daya beli rumah tangga khususnya kelas menengah bawah akan turun sehingga menurunkan pertumbuhan ekonomi secara agregat," katanya kepada Nusantaraterkini.co, Kamis (30/5/2024).
Ia menilai, tidak ada salahnya pemerintah tetap mempertahankan harga BBM saat ini sebab dampaknya secara ekonomi dapat dinikmati seluruh kalangan.
Baca Juga : Cekcok di SPBU saat Antre BBM, Sopir Turk Meninggal Dunia usai Ditusuk
Untuk itu, Ishak Razak menegaskan, yang perlu diperbaiki pemerintah adalah efisiensi anggaran kementerian dan lembaga yang kurang efisien dan kurang dirasakan manfaatnya oleh publik, bahkan banyak yang dikorupsi.
Baca Juga : Bahlil Soroti Perkembangan BBM Global, Tegaskan Pentingnya Antisipasi Dalam Negeri
Seperti diketahui, pemerintah telah menahan kenaikan harga BBM baik subsidi dan nonsubsidi sejak awal tahun 2024.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam kesempatan sebelumnya mengungkapkan pertimbangan pemerintah menahan harga BBM untuk tetap stabil hingga Juni 2024,
Baca Juga : Konsumen Zona Euro Was-was Inflasi Tetap Tinggi Akibat Lonjakan Harga Minyak
Di sisi lain, gejolak harga minyak dunia, eskalasi konflik di Timur Tengah, hingga pelemahan kurs rupiah terhadap dolar AS membuat kompensasi dan anggaran subsidi BBM di dalam negeri membengkak.
Baca Juga : Prabowo Minta Publik Tenang Hadapi Pelemahan Rupiah, DPR: Jangan Panik
"Kan kami sudah bilang sampai Juni 2024 (ditahan), pertimbangannya kan kita baru pulih, masyarakat ini jangan sampai kena beban tambahan, itu aja," katanya.
(cw1/nusantaraterkini.co)
