Nusantaraterkini.co, LANGKAT - Dalam waktu dekat Tol Binjai-Langsa seksi 2 Stabat-Tanjung Pura akan segera bertarif.
Tak hanya itu seksi 1 tol Binjai-Stabat yang sebelumnya sudah bertarif, juga akan dilakukan penyesuaian tarif.
Adapun besaran tarif tol Seksi 2 Stabat-Tanjung Pura :
Baca Juga : 11 Tanggul Jebol di Padang Tualang Langkat, Pemprov Sumut Mulai Gerak Cepat Lakukan Perbaikan
1. Asal Stabat tujuan Kuala Bingai, golongan 1 Rp 10.500, golongan 2 dan 3 Rp 16.000, golongan 4 dan 5 Rp 21.500.
2. Asal Stabat tujuan Tanjung Pura, golongan 1 Rp 37.500, golongan 2 dan 3 Rp 56.500, golongan 4 dan 5 Rp 75.500.
3. Asal Stabat tujuan Binjai, golongan 1 Rp 16.500, golongan 2 dan 3 Rp 25.000, golongan 4 dan 5 Rp 33.500.
Baca Juga : Jelang Arus Mudik Lebaran, Tol Binjai-Langsa Seksi Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Siap Beroperasi
4. Asal Kuala Bingai tujuan Binjai, golongan 1 Rp 27.500, golongan 2 dan 3 Rp 41.000, golongan 4 dan 5 Rp 55.000.
5. Asal Kuala Bingai tujuan Stabat, golongan 1 Rp 10.500, golongan 2 dan 3 Rp 16.000, golongan 4 dan 5 Rp 21.500.
6. Asal Tanjung Pura tujuan Stabat, golongan 1 Rp 37.500, golongan 2 dan 3 Rp 56.500, golongan 4 dan 5 Rp 75.500.
Baca Juga : Wagub Sumut: HUT ke-154 Binjai Momentum Perkuat Optimisme dan Kemajuan Daerah
7. Asal Tanjung Pura ke Binjai, golongan 1 Rp 54.500, golongan 2 dan 3 Rp 81.500, golongan 4 dan 5 Rp 109.000.
Sedangkan penyesuaian tarif tol seksi 1 Binjai-Stabat yaitu, asal Binjai tujuan Stabat yang semula golongan 1 Rp 15.000 menjadi Rp 16.500, golongan 2 dan 3 Rp 22.500 menjadi Rp 25.000, golongan 4 dan 5 Rp 30.000 menjadi Rp 33.000.
Dikabarkan sebelumnya, pasca diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) nomor 1478 /KPTS/M/2024 mengenai penyesuaian tarif Tol Binjai-Langsa, seksi 1 (Binjai-Stabat) dan penetapan tarif seksi 2 (Stabat-Tanjung Pura), PT Hutama Karya dalam waktu dekat akan melaksanakan penyesuaian dan penetapan tarif pada kedua
seksi ruas tol tersebut.
Baca Juga : Begal Kian Brutal di Binjai, Politisi PAN Fithri Mutiara Harahap Desak Polres Binjai Bertindak Tegas
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menyampaikan bahwa sebelumnya Hutama Karya telah melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat perihal penyesuaian dan penetapan tarif ini melalui sejumlah kanal komunikasi online.
Bahkan hingga media luar ruang seperti spanduk dan baliho disepanjang jalan tol, serta melakukan Focus Group Discussion (FGD)
bersama dengan para stakeholder, regulator, akademisi dan pengamat kebijakan.
"Kami berharap sosialisasi yang telah dilakukan dapat menambah pemahaman pengguna jalan tol mengenai aturan berkendara yang baik dan benar di jalan tol serta manfaat dari hadirnya tol ini. Kami
juga banyak menerima feedback dari sejumlah Key Opinion Leader (KOL) maupun regulator dalam FGD untuk peningkatan kualitas dan pelayanan jalan tol," ujar Adjib, dikutip dari Tribun Medan, Jumat (12/7/2024).
Baca Juga : Polres Langkat Amankan Dua Pria dalam Kasus Narkoba, 61 Gram Sabu Disita
Dalam FGD tersebut, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, Agus Tripriyono menyampaikan bahwa setelah adanya jalan tol ini, banyak manfaat nyata yang dirasakan oleh masyarakat sekitar terkait dengan kemudahan akses, terutama ketika kelak telah tersambung secara penuh hingga ke Aceh.
"Kami berharap pengelola jalan tol dapat membantu pengusaha lokal yang ada di sekitar jalan tol agar usahanya tidak mati, namun akan lebih meningkat lagi dengan diprioritaskannya UMKM lokal di rest
area," ujar Agus Tripriyono.
Selain itu, Anggota BPJT Unsur Masyarakat, Tulus Abadi juga menyampaikan bahwa, penyesuaian maupun penetapan tarif ini dilakukan atas penilaian dan uji kelaikan terhadap jalan tol terlebih dahulu sebelum akhirnya dikeluarkan Keputusan Menteri terkait besaran tarifnya
Baca Juga : Satu Rumah di Langkat Terbakar, Pemilik Luka Bakar: Api Diduga Dalam Mobil
“Dalam hal ini Hutama Karya telah memenuhi seluruh substansi dan indikator sesuai dengan SPM yang berlaku. Sehingga secara regulasi sudah waktunya untuk dilakukan penyesuaian tarif pada seksi 1 (Binjai-Stabat) dan penetapan tarif pada seksi 2 (Stabat-Tanjung Pura)," tutup Tulus. (rsy/nusantaraterkini.co)
