Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Ini Tampang 8 Anggota Geng Motor Sadis yang Diringkus Polisi di Binjai

Editor :  hendra
Reporter :  Dra
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Delapan tersangka anggota geng motor
Ukuran Huruf
A A Sedang

nusantaraterkini.co, BINJAI - Satreskrim Polres Binjai berhasil meringkus delapan anggota geng motor yang melakukan penganiayaan terhadap seorang pengendara sepeda motor di jalan Soekarno-Hatta KM 18, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai pada Minggu (2/6/2024) pukul 04.00 wib dini hari lalu.

Ternyata, dari delapan pelaku, terdapat 5 orang berstatus pelajar di beberapa sekolah yang ada di Kota Binjai.

Delapan orang anggota geng motor yang terlibat penganiayaan itu yakni:

Baca Juga : Binjai Darurat Begal, Warga Kirim Papan Bunga ke Polres Binjai: Minta Kapolri dan Kapolda Sumut Turun Tangan

1. MR (17), pelajar, warga jalan Kemuning, Kecamatan Binjai Utara.

2. DOS (15) pelajar, warga jalan Dr. Wahidin, Kecamatan Binjai Utara.

3. AG (17) pelajar, warga jalan Ikan Paus, Kecamatan Binjai Timur.

Baca Juga : Polres Binjai Tangkap Satu Pelaku Percobaan Pembunuhan di Namu Ukur: Korban Sempat Kritis Ditembak

4. RSM (17) dan 5. MSM (17)pelajar, keduanya warga jalan Suratin, Kecamatan 

6. RMD alias Bobo (22), warga jalan Danau Singkarak Kecamatan Binjai Timur.

7. ASP (19), warga jalan Danau Tondano, Kecamatan Binjai Timur.

Baca Juga : Dikibuskan Warga, Pengedar Narkoba Ditangkap Satres Narkoba Polres Binjai

8. DS (18), warga jalan Danau Poso, Kecamatan Binjai Timur.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP. Zuhatta Mahadi mengatakan, saat ini delapan anggota geng motor yang terlibat melakukan penganiayaan tengah berada di Polres Binjai guna menjalani penyelidikan.

"Mereka sudah kita amankan di Polres Binjai. Saat ini masih dalam pemeriksaan," katanya.

Baca Juga : Puluhan Ribu Butir Pil Ekstasi dan Sabu Diamankan Polres Batubara: 6 Tersangka Diringkus

Maaih kata Zuhatta, ke delapan pelaku diringkus 2x24 jam setelah pihak kepolisian mengetahui peristiwa tersebut.

"Kita masih terus mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah ada pelaku lain dalam aksi penganiayaan tersebut," tutupnya.