Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Jelang HUT RI, Aktivis Lingkungan Demo Kantor OIKN: Kecam Perampasan Ruang Hidup Masyarakat Adat

Reporter :  Ari
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Sejumlah aktivis JATAM Kaltim menggeruduk kantor OIKN di Balikpapan./Ist
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, IKN - Puluhan aktivis lingkungan yang tergabung dalam Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar demonstrasi di depan kantor Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Jalan Mulawarman Balikpapan, Kamis (15/8/2024) siang.

Dalam aksinya, JATAM Kaltim turut membawa spanduk berisi kecaman keras terhadap OIKN yang dianggap merampas ruang hidup dan penyingkiran terhadap masyarakat adat dan masyarakat lokal.

"OIKN Sebagai Pemain Terbaik Dalam Perampasan Ruang Hidup" tulis pernyataan dalam spanduk.

Baca Juga : Potret Kekompakan Kapolda Kaltim dan Pangdam VI/Mulawarman Jaga Keamanan IKN Jelang HUT RI

Mareta Sari, Dinamisator JATAM Kaltim mengatakan bahwa aksi ini adalah salah satu bentuk kritik kepada pemerintah atas keputusan pembanguan mega proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berada di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegera. 

"Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir terjadi berbagai bentuk perampasan ruang hidup, intimidasi dan sejumlah kriminalisasi," katanya kepada Nusantaraterkini.co.

Mareta menyampaikan JATAM juga melihat tidak adanya transparansi berkaitan dengan rencana pembangunan, turut menghancurkan pulau-pulau lain hingga ancaman kebangkrutan karena penggunaan dana publik dengan jumlah fantastis.

Lebih lanjut, Mareta mengatakan menjelang perhelatan upacara peringatan HUT RI ke-79 yang akan juga digelar perdana di tapak pembangunan IKN, tumpukan permasalahan sosial-ekologis masih tak terselesaikan.

"Terutama dalam siklus pembangunan Ibu Kota Baru Indonesia, justru menjadi hal yang diabaikan oleh Presiden Jokowi yang malah sibuk membuat kampanye palsu tentang Ibu Kota Baru tersebut," ungkapnya.

Mareta menjelaskan dengan berbagai kewenangan yang diberikan Presiden Jokowi kepada OIKN, dengan demikian maka sangat awam melihat bagaimana OIKN menjadi pemain utama yang paling aktif selama proses pembangunan OIKN terutama di tapak mega proyek ini. 

"OIKN sebagai salah satu perangkat yang ditugaskan untuk memastikan proses persiapan dan pembangunan berjalan sesuai arahan presiden, justru menjadi agen perampasan ruang hidup dan penyingkiran masyarakat adat dan lokal," katanya.

Hal ini, kata Mareta, terbukti dengan adanya surat peringatan kepada setidaknya 200 pemilik tanah dan bangunan pada Maret 2024 lalu, untuk segera angkat kaki dengan alasan tidak sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang IKN yang berada di 4 kelurahan. 

"Jumlah konflik tanah karena adanya protes masyarakat juga tidak mampu ditangani secara adil dan transparan oleh OIKN," katanya.

"Hingga kriminalisasi yang dihadapi oleh sejumlah petani akibat kehadiran Bank Tanah dalam proyek pendukung IKN seperti pembangunan fasilitas VVIP," pungkasnya.

Dalam demonstrasi tersebut, terlihat personel kepolisian mengawal jalannya aksi unjuk rasa agar berjalan aman dan kondusif.

(cw5/nusantaraterkini.co)