nusantaraterkini.co, JAKARTA - Jam tangan yang dikenakan oleh Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menuai sorotan baru-baru ini di media sosial.
Jam tangan yang dikenakan Abdul Qohar disebut mahal. Harganya bisa mencapai ratusan juta hingga Rp 1 miliar. Namun jam tangan itu tidak tercantum dalam LHKPN KPK.
Berdasarkan penelusuran sejumlah pengguna media sosial, jam tangan yang dikenakan Abdul Qohar diduga bermerek Audemars Piguet Royal Oak Offshore Rubens Barrichello. Harganya mencapai Rp 1 miliar lebih.
Baca Juga : WOW ! Jam Tangan Penumpang Terkaya Titanic Laku Dilelang Rp 23,75 Miliar
Terkait itu, Abdul Qohar buka suara. Dia membantah jam yang ia gunakan mewah. Ia mengaku membelinya seharga Rp 4 juta sekitar 5 tahun yang lalu di sebuah pasar.
"Ini belinya di pasar, sudah 5 tahun ya," kata dia dikutip kumparan, Senin (4/11/2024).
Dia mengaku tak mengetahui merek jam tangan yang dikenakannya itu. Namun yang pasti ia mengatakan kalau harganya Rp 4 juta.
Baca Juga : Polisi Hong Kong Tangkap 6 WNI Diduga Rampok 25 Jam Tangan Senilai Rp 12 Miliar
"Ini harganya hanya Rp 4 juta. Bagi saya, Rp 4 juta sudah mahal lah ya. Ini bautnya sudah hilang ini 2 ini. Biar dilihat ini kan. Ini harganya hanya Rp 4 juta," katanya.
Abdul Qohir membantah jam tangannya seharga miliaran rupiah. Dia bahkan mengaku tak pernah membeli jam tangan mewah. Jika tak mempercayai perkataannya, dia mengaku siap untuk diperiksa oleh orang yang ahli dan mengetahui merek serta harga jam tangan.
"Saya tidak pernah punya jam mahal, apalagi jam mewah," ucap dia.
Abdul juga mengaku siap apabila diperiksa oleh instansi terkait untuk menelusuri harta kekayaannya. Dia menegaskan bahwa jam tangan yang dikenakannya bukanlah jam tangan mahal sebagaimana dinarasikan di media sosial.
"Kalau ditanyakan ya kita jawab, gitu ya," kata dia.
(Dra/nusantaraterkini.co).
