Nusantaraterkini.co, MEDAN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan mengeluarkan surat kewaspadaan atas terjadinya peningkatan Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) di Kota Medan.
Surat bernomor 000/16572 yang ditandatangani Plt Kadis Kesehatan Kota Medan dr Irliyan Saputra SpOG tanggal 20 Oktober 2025 ini ditujukan kepada Direktur rumah sakit, Kepala Puskesmas dan Klinik se-Kota Medan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Medan dr Pocut Fatimah Fitri menjelaskan, berdasarkan data, pada Agustus 2025 kemarin, jumlah kasus ISPA di Medan mencapai 25.715 kasus.
Baca Juga : Hadapi Cuaca Tak Menentu dengan Pola Hidup Sehat, Dinkes Medan Imbau Waspada DBD dan ISPA
Kemudian pada bulan September, mengalami peningkatan signifikan menjadi 30.952 kasus.
"Sehingga diperlukan kewaspadaan dari kita semua untuk mengantisipasi peningkatan kasus tersebut," ungkapnya kepada Nusantaraterkini.co, Selasa (21/10/2025).
Karena itu, jelas Pocut, pihaknya mengimbau masyarakat untuk kembali meningkat disiplin diri dalam menjalani protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dengan orang sakit.
Kemudian hindari menyentuh wajah dengan tangan yang tidak bersih terutama mata dan mulut untuk menghindari bakteri dan virus masuk ke tubuh.
"Berhenti merokok dan menghindari asap rokok terutama di ruang tertutup," sebutnya.
Baca Juga : Sumut Masuk 5 Besar Laporan Chikungunya Terbanyak versi Kemenkes, Dinkes Tegaskan Nol Kasus Terkonfirmasi
Selanjutnya, sambung Pocut, gunakan sapu tangan atau tisu untuk menutup mulut ketika bersin.
Pocut juga mengingatkan, agar perbanyak mengkonsumsi makanan bergizi dan istirahat yang cukup untuk meningkatkan daya tahan tubuh.
"Bagi tenaga kesehatan yang sedang bertugas di fasilitas kesehatan agar menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai kebutuhan dan ketentuan," pungkasnya.
(zie/Nusantaraterkini.co)
