Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Kasus Penembakan Anggota TNI di Palembang, Seorang Warga Sipil Ikut Ditangkap Karena Terlibat Sembunyikan Senpi

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Adetia Purwaningsih
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Personel Polisi Militer sedang berjaga di Cafe Panhead Palembang di Jalan Letjen H Alamsyah Ratu Prawiranegara (Jalan Lintas Sumatera) Nomor 61, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, Sabtu (16/5/2026). (Foto: istimewa)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, PALEMBANG — Oknum TNI Sertu MRR dan warga sipil berinisial DS ditangkap akibat terlibat kasus penembakan yang menewaskan anggota Kesdam II/Sriwijaya, Pratu Ferischal Alfarizky Abelsa, di Cafe Panhead Palembang pada, Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.

Sertu MRR diduga bertindak sebagai eksekutor penembakan setelah terlibat cekcok, sementara DS berperan menyembunyikan barang bukti senjata api rakitan usai kejadian.

Baca Juga : Modus Dukun Gadungan, Lansia di Samosir Kehilangan Uang dan Emas Rp248 Juta, Pelaku Ternyata Teman Sendiri

“Dari hasil penyidikan sementara, ada dua pelaku. Satu anggota TNI berinisial Sertu MRR diduga sebagai pelaku penembakan, sementara satu orang sipil berinisial DS diduga menyembunyikan barang bukti senjata api yang digunakan saat kejadian,” ujar Kapendam II/Sriwijaya Letkol Inf Yordania, Minggu (17/5/2026).

Baca Juga : Viral Pukul Sopir Pakai Kayu, Pengusaha di Palembang Jadi Tersangka

Yordania menjelaskan, insiden bermula dari cekcok mulut antara korban dan pelaku yang kemudian berujung perkelahian di lokasi kejadian. Situasi memanas memicu penembakan hingga menyebabkan korban luka serius dan tewas.

“Motif sementara karena cekcok dan perkelahian yang berujung penembakan. Namun untuk detail penyebab dan kronologi lengkap masih didalami oleh penyidik Denpom II/Sriwijaya,” jelasnya.

Baca Juga : BNN Tangkap Dua WN Rusia di Bali, Sita 7,8 Kg Hashish: Kenali Narkotika Berdaya THC Tinggi Ini

Korban sendiri telah dimakamkan pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 17.35 WIB dengan prosesi militer yang dihadiri keluarga serta rekan satuan. Mengenai senjata api, aparat menduga pelaku menggunakan jenis rakitan.

Baca Juga : Polda Sumsel Ringkus 137 Tersangka Kasus 3C Selama Mei 2026

“Senjata yang digunakan diduga senjata api rakitan. Saat ini masih didalami jenisnya maupun dari mana diperoleh,” katanya.

Saat ini Sertu MRR telah ditahan dan diperiksa intensif di Denpom II/Sriwijaya. Sedangkan warga sipil berinisial DS langsung diserahkan ke kantor polisi terdekat untuk diproses secara hukum.

Baca Juga : Polsek Batunadua Tangkap Pelaku Narkoba Saat Transaksi

“Pelaku anggota TNI sudah ditahan dan diperiksa di Denpom, sedangkan satu orang sipil telah diserahkan ke Polrestabes Palembang,” ucap dia.

Baca Juga : Tiga Pria Diamankan Perihal Sabu, Pelaku Mengaku Barang dari Siantar

(Tia/Nusantaraterkini.co)