Nusantaraterkini.co, LANGKAT - Aksi keji yang dilakukan ZS (33) pelaku sodomi yang menggunakan rumah dinas Wakil Bupati Langkat sebagai tempat mengeksekusi korbannya, menuai kecaman dari berbagai elemen masyarakat.
Aksi sodomi tersebut, telah mencoreng nama baik Kabupaten Langkat yang dikenal sebagai Negeri Bertuah nan Religius.
Hal itu seperti yang disampaikan Ketua Umum (Ketum) PB Gerakan Bangsa Melayu Bersatu (Gerbang Malay), Adhan Nur.
Baca Juga : 10 Bocah di Cianjur jadi Korban Pelecehan Seksual dan Sodomi, Pelaku Ditangkap Polisi
Ia mengecam keras perbuatan keji yang telah merusak norma-norma adat di Negeri Bertuah.
"Saya mewakili masyarakat Melayu Langkat, sangat mengecam keras perbuatan tersebut. Selain bertentangan dengan norma-norma yang ada, hal ini jelas merupakan perbuatan yang melanggar hukum,” ujar Adhan Nur, Sabtu (6/1/2023).
Ketua Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia (PNTI) Kabupaten Langkat itu pun mendesak, agar aparat kepolisian bekerja ekstra untuk menangkap pelaku.
Baca Juga : Ketua RW Diduga Sodomi Sejumlah Anak Laki-laki di Bawah Umur
Mengingat, selain melecehkan dan mencabuli anak di bawah umur, pelaku juga diduga menjual aksi yang direkamnya ke situs-situs porno.
Menurut Adhan, kasus pedofil yang dilakukan ZS (33) merupakan perkara yang sangat besar di awal tahun 2024 ini. Sudah semestinya hal itu menjadi atensi bagi aparat penegak hukum untuk segera diungkap.
"Hal ini harus segera diungkap. Tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain. Sindikat perdagangan konten pornografi yang mengeksploitasi anak, harus diusut tuntas. Bagi warga yang pernah manjadi korbannya, jangan malu untuk melaporkannya ke polisi," tegas Adhan.
Baca Juga : Pengosongan Rumah Dinas Mabes TNI di Komplek Slipi Berjalan Tertib dan Sesuai Ketentuan
Dikabarkan sebelumnya kabar mengejutkan kembali menggemparkan Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Pasalnya, Rumah Dinas Wakil Bupati Langkat, dijadikan tempat eksekusi yang dilakukan oleh predator alias pelaku sodomi.
Pelaku tersebut diketahui berinisial ZS (33) dan korbannya bernisial DF (14), seorang siswa yang masih duduk dibangku SMP.
Baca Juga : Bangun Rumah Koramil Barus, Anggota DPRD Tapteng Dari Fraksi PDIP Apresiasi Dandim 0211/TT
Kejadian ini bermula saat kegiatan Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) di Pendopo Jentera Malay, yang berada disekitar kawasan Rumah Dinas Bupati Langkat. Kegiatan itu dilaksanakan pada akhir November 2023 lalu.
Di mana pada waktu itu, pelaku mengajak korban untuk ikut hadir dan menginap di rumah Dinas Wakil Bupati Langkat. Informasi yang diperoleh pelaku disebut-sebut salahsatu panitia penyelenggara kegiatan.
Hal ini diungkapkan oleh ibu korban berinisial H saat ditemui wartawan dikediamannya di Kecamatan Stabat.
Baca Juga : Ini Tampang Tersangka Sodomi Dua Bocah di Rumdis Wakil Bupati Langkat
"Anak saya diajak ZS (pelaku) untuk nginap di Rumah Dinas Wakil Bupati Langkat. Sebelum pergi pun, anak saya ini sempat pamit sama saya. Pengakuan anak saya, setiba di rumah dinas, anak saya pun mandi untuk membersihkan diri. Tanpa disadari, ZS ternyata merekam anak saya yang sedang mandi," ujar ibu korban, Kamis (4/1/2024).
Lanjut ibu korban, video yang direkaman tersebut kemudian ditunjukkan ZS kepada korban.
Siapa sangka video itu dijadikan ZS untuk mengintimidasi korban. Ia mengancam akan menyebarkan video, jika korban tak mau melayani nafsu bejat pelaku.
Baca Juga : Tersangka Sodomi di Rumdis Wakil Bupati Langkat Diringkus Polisi
"Anak saya dipaksa untuk menghisap kemaluannya. Kalau anak saya gak mau, dia (ZS) ngancam akan menyebarkan video anak saya sedang mandi," ujar ibu korban dengan nada kesal, sembari menunjukkan sebuah bukti rekaman video.
Tak hanya itu, ZS juga merekam saat korban tengah mengisap kemaluannya. Dan rekaman itu pun dijadikan pelaku sebagai senjata untuk kembali mengancam korban, agar tak menceritakan kejadian itu kepada siapa pun termasuk orangtua korban.
Mirisnya lagi, DF bukan satu-satu korban atas prilaku bejat yang dilakukan oleh ZS.
Ada korban lainnya berinisial SR (14). Ia juga dipaksa mengisap kemaluan hingga disodomi pelaku di rumah dinas Wakil Bupati Langkat pada saat kegiatan DMDI juga.
Namun SR terlebih dahulu menjadi korban daripada DF. Meski keduanya sama-sama dieksekusi pelaku bejat ini dilokasi yang sama yaitu, rumah dinas Wakil Bupati Langkat.
Bahkan SR ternyata sudah tiga kali disodomi pelaku ZS sejak Februari-November 2023.
Selain di rumah dinas Wakil Bupati Langkat, SR disodomi dikediaman pelaku yang berada dikawasan sekolah korban, dan dirumah bibi korban di Helvetia, Deliserdang.
Pelaku ZR dan korban SR ini ternyata masih ada sangkut paut keluarga atau saudara. Di mana ayah kandung SR sepupu pelaku.
Korban SR tak berani menceritakan hal ini kepada orangtua. Jika korban memberitahu keluarganya, korban diancam akan dibunuh pelaku ZR.
Hingga pada akhirnya, perbuatan pelaku terbongkar dan diketahui masing-masing keluarga korban.
Atas kejadian tersebut, ibu korban DF yang benisial H dan orangtua korban berinisial SR melaporkannya peristiwa itu ke Polres Langkat dengan nomor polisi STPL/B/667/XII/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 16 Desember 2023.
Kedua keluarga korban pun berharap agar pelaku segera ditangkap, dan dihukum sesuai dengan hukuman yang berlaku.
"Kami memprediksi, pasti masih ada korban lainnya atas kebejatan yang dilakukan pelaku. Proses hukum harus dilanjutkan, agar tidak muncul lagi korban-korban lainnya," ucap kedua keluarga korban.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza saat dikonfirmasi tak banyak berkomentar terhadap laporan tersebut.
"Masih proses," singkat Dedi.
Disinggung apakah sudah ada saksi yang diperiksa, tak juga berkomentar banyak. Bahkan tak menyebutkan jumlah saksi yang diperiksa.
"Sudah," menjawab pertanyaan wartawan soal pemeriksaan saksi. (rsy/nusantaraterkini.co)
