Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Kawanan Gajah Liar Masuk Permukiman, Kapolres Musi Rawas Imbau Warga Muara Lakitan Waspada

Editor :  hendra
Reporter :  Adetia Purwaningsih
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kawanan Gajah Liar Masuk Permukiman, Kapolres Musi Rawas Imbau Warga Muara Lakitan Waspada. (Foto: istimewa).
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, MUSI RAWAS – Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta menginstruksikan masyarakat Kecamatan Muara Lakitan serta pengguna jalan lintas Musi Rawas–PALI untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul laporan aktivitas kawanan gajah liar di area perkebunan dan permukiman penduduk.

Laporan terkini menunjukkan bahwa kawanan satwa dilindungi tersebut mulai memasuki wilayah SP 5, Desa Tri Anggun Jaya, sejak Jumat 16 Januari 2026 sekitar pukul 19.00 WIB.

Sebanyak 20 ekor gajah dilaporkan menginvasi lahan perkebunan karet dan kelapa sawit, sementara tiga ekor lainnya terpantau mendekati kawasan permukiman di Dusun II pada Sabtu 17 Januari 2026 sekitar pukul 07.00 WIB.

Baca Juga : Polres Musi Rawas Tangkap Tiga Pelaku Penembakan di Desa Semeteh

Menanggapi situasi tersebut, AKBP Agung Adhitya Prananta mengimbau agar masyarakat menghindari tindakan konfrontatif yang dapat membahayakan keselamatan jiwa maupun kelestarian satwa.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mendekati, tidak mengusik, serta tidak memprovokasi gajah liar dalam kondisi apa pun. Apabila melihat keberadaan gajah, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau aparat desa setempat," tegas AKBP Agung Adhitya dalam keterangan yang diterima, Minggu (25/1/2026).

Peringatan tersebut juga ditujukan secara khusus kepada para pengendara yang melintasi jalur Musi Rawas–PALI, terutama di titik-titik yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan.

Baca Juga : Polres Musi Rawas Bekuk Tiga Pengedar Sabu di Desa Dwijaya

Pengendara diminta untuk mengutamakan keselamatan dengan tidak melakukan tindakan yang dapat mengejutkan kawanan satwa.

"Apabila melihat gajah di sekitar jalan, pengendara agar tidak mendekat, tidak membunyikan klakson secara berlebihan, dan menghentikan kendaraan di tempat yang aman. Kemudian, segera melapor ke kepolisian terdekat," lanjutnya.

Sementara itu, Kapolsek Muara Lakitan, AKP Hendrawan mengataka jika pihaknya tengah melakukan pemantauan intensif dan menjalin koordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) serta pemerintah desa guna memitigasi dampak konflik satwa tersebut.

"Masyarakat kita minta untuk tidak melakukan aktivitas di area perkebunan secara sendirian, terutama pada waktu fajar dan sore hari. Mengingat, kawanan gajah dilaporkan masih berada di lokasi tersebut," pungkasnya.

(Tia/nusantaraterkini.co).