Nusantaraterkini.co,TAPANULI SELATAN-Penyidikan terkait penemuan tumpukan kayu gelondongan yang terbawa saat bencana banjir melanda Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, masih terus berlanjut di bawah koordinasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Hingga hari ini, Rabu (10/12/2025), pihak kepolisian memastikan bahwa belum ada satu pun individu yang ditetapkan sebagai tersangka, meskipun status kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, memberikan penegasan mengenai komitmen institusinya dalam menelusuri unsur pidana di balik musibah tersebut.
Baca Juga : Bareskrim Telusuri Ribuan Kayu Gelondongan saat Banjir Tapsel, Dugaan Tindak Pidana Menguat
"Pertanggungjawaban pidana tentunya, akan kita cari siapa yang melakukan, siapa yang menyuruh melakukan, atau bersama dengan siapa peristiwa itu dilakukan," tegas Brigjen Irhamni menyatakan.
Dikatakannya, fokus utama tim gabungan penyidik, yang melibatkan Bareskrim, Polda Sumatera Utara, serta kementerian terkait, saat ini adalah mengumpulkan dan memvalidasi alat bukti secara komprehensif. Proses pengumpulan bukti ini krusial untuk menentukan apakah banjir yang terjadi merupakan murni bencana alam ataukah diperburuk, bahkan dipicu, oleh aktivitas ilegal yang dilakukan oleh manusia.
Irhamni menambahkan bahwa upaya penelusuran bukti dilakukan dengan sangat teliti, termasuk pemeriksaan mendalam di lokasi kejadian (TKP) serta uji laboratorium. "Kami sedang bekerja keras untuk mencari bukti bahwa apakah ada peristiwa pidana dari bencana alam ini. Kami telusuri dari TKP, kami bekerja berdasar alat bukti tentunya, alat bukti ini harus kita uji dengan laboratorium," ungkapnya.
Di samping itu, penyidik juga sedang mengidentifikasi secara pasti dari mana asal-usul kayu gelondongan yang ditemukan. Pemeriksaan teknis diperlukan untuk memastikan apakah kayu-kayu tersebut ditebang dari kawasan hutan lindung/konservasi atau berasal dari area di luar kawasan hutan yang diizinkan.
Baca Juga : Bawa Kayu Gelondongan Tanpa Dokumen Resmi, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Warga Humbahas
Dalam perkembangan terbaru yang diungkapkan Irhamni, tim penyelidik telah menemukan indikasi kuat aktivitas perambahan. Penemuan tersebut mencakup beberapa titik "bukaan lahan" serta jenis-jenis kayu yang teridentifikasi secara identik di dua lokasi terpisah, yaitu di daerah Garoga dan Angoli.
"Kemudian apa yang disampaikan Kombes Fredya selaku penyelidik tadi menyebutkan telah menemukan beberapa bukaan, kemudian jenis-jenis kayu itu identik yang ditemukan di TKP Garoga dan Angoli, memperkuat dugaan adanya kaitan antara temuan ini dengan potensi terjadinya banjir bandang," ungkap Irhamni.
(Ron/Nusantaraterkini.co)
