Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Kebijakan Menteri Purbaya Gelontorkan Rp200 T ke Himbara Butuh Kebijakan Pendamping

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Luki Setiawan
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Menkeu Purbaya Sadewa. (Foto: dok istimewa)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Usai dilantik menjadi Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa langsung melakukan gebrakan dengan membuat kebijakan dengan menggelontorkan dana Rp200 triliun ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Dana jumbo yang sebelumnya mengendap di Bank Indonesia (BI) itu disuntikan ke lima Himbara yakni BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan Bank Syariah Indonesia (BSI), rinciannya Rp55 triliun untuk BRI, BNI, dan Mandiri, sedangkan BTN mendapat Rp25 triliun, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp10 triliun.

Kebijakan mantan bos LPS ini pun menuai perhatian dan komentar dari kalangan ekonom, bagaimana Menkeu pilihan Prabowo berani membuat gebrakan di tengah kondisi ekonomi Indonesia yang sedang tak menentu.

Peneliti Pusat Kajian Sosio-Ekonomi Indonesia Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (FEB Unair) Rumaya Batubara menilai langkah Purbaya ini lahir dari cara pandang makro atau helicopter view.

Baca Juga : Ini Rincian Uang Rp 200 Triliun Milik Pemerintah yang Sudah Masuk ke Lima Bank

“Catatan saya ini, Pak Menteri ini sepertinya orang makro ya. Orang-orang makro itu dia lihatnya di atas gitu ya, kayak helicopter view gitu. Dia bukan orang yang paham kayaknya yang di mikronya. Buat orang makro, perbankan hanya alat intermediasi. Jadi (semisal) saya sebagai pemerintah, saya kasih duit ke perbankan, perbankan duitnya keluar ke sektor riil. Suku bunga rendah orang pinjam. Padahal kan enggak sesimpel itu,” katanya, Selasa (16/9/2025).

Problem utama saat ini, menurut Ramaya bukan ketiadaan dana, melainkan rendahnya permintaan kredit. Oleh karena itu, Rumaya menekankan supaya strategi Rp200 triliun itu benar-benar berdampak, pemerintah harus mengombinasikannya dengan kebijakan pendamping yang memperkuat daya beli masyarakat.

Ia pun menyebut, yang jadi masalah saat ini memang terletak pada kekuatan daya beli. Jika daya beli tidak sebanding dengan pembayaran kredit, maka ada potensi debitur kesulitan membayar.

“Kalau kayak gitu baru kelihatan bisa. Karena itu kan kebijakan-kebijakan tadi arahnya memperkuat daya beli. Kalau daya beli masyarakatnya bagus meningkat, otomatis bisnis jalan. Bisnis jalan, butuh modal baru jalan lagi,” ujarnya.

Ia juga menyinggung soal tantangan struktural yang menghambat ekonomi, mulai dari infrastruktur, korupsi, ketenagakerjaan, hingga regulasi impor yang dinilai merugikan industri dalam negeri. Rumaya mengatakan, problem mendasar ini harus dibenahi agar dana jumbo yang digelontorkan pemerintah itu tidak sia-sia.

Baca Juga : Jokowi Akui Kenal Baik dengan Purbaya Menkeu Baru RI: Bagus, Sangat Bagus!

Adapun masalah lain yang dirasakan bank yakni adanya risiko Non-Performing Loan atau kredit bermasalah yang tinggi. Terkadang, risiko itu melahirkan budaya tidak membayar hutang. Selain itu, bank bukan lagi single player dalam hal akses permodalan. Masyarakat kini seringkali memilih opsi pinjaman online atau ojol.

Sehingga, lanjut Rumaya, jika tidak ada perubahan dalam struktur dari cara perbankan, maka kebijakan Rp200 triliun itu dikhawatirkan akan sia-sia.

“Apalagi sekarang ada ada pinjol (pinjaman online). Maksudnya, kalau saya UKM, saya butuh uang ya kan? Kalau saya ke bank panjang anggunannya, ya saya pinjol aja, saya 100 juta aja bisa dapat ini. Ya kan ditawarin bola-bola sama pinjol sama ya kan?,” tutur dia.

Selain memperbaiki struktur, Rumaya menilai insentif fiskal seperti penurunan PPN, pemangkasan suku bunga acuan, serta tarif PPh final rendah bagi UMKM bisa membantu meningkatkan konsumsi masyarakat kelas menengah bawah.

“Kalau dengan penguatan daya beli kelas menengah bawah baru itu make sense (masuk akal). Karena tanpa penguatan daya beli itu enggak akan keserap,” tegasnya.

Dengan kombinasi suntikan likuiditas dan kebijakan pendamping yang menyentuh langsung masyarakat, Rumaya optimistis strategi awal Purbaya Menkeu dapat memberi efek nyata bagi pertumbuhan ekonomi. “Seharusnya begitu. Bismillah ya. Semoga seperti itu,” tandasnya.

Likuiditas Perbankan Masih Longgar

Disisi lain, Managing Director Political Economy and Policy Studies Anthony Budiawan menilai kebijakan tersebut tidak akan efektif dalam mengatasi perlambatan ekonomi yang sedang terjadi.

Baca Juga : Hari Ini Enam Bank Terima Transfer Dana Rp200 Triliun dari Pemerintah, Percepat Perputaran Ekonomi

Menurut Anthony, permasalahan utama perekonomian Indonesia saat ini bukan karena kekurangan likuiditas di sektor perbankan. Sebaliknya, kondisi likuiditas perbankan nasional saat ini justru relatif longgar.

Hal itu tecermin dari sejumlah indikator. Pertama, loan to deposit ratio (LDR) perbankan saat ini relatif rendah, yaitu sekitar 86–88 persen. Angka itu menunjukkan likuiditas perbankan masih cukup longgar, dengan ketersediaan dana pihak ketiga yang lebih besar ketimbang penyaluran kredit.

Selain itu, penempatan likuiditas perbankan dalam Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) juga sangat besar, mendekati Rp 1.900 triliun. Besarnya alokasi dana ini juga menunjukkan likuiditas perbankan berlimpah, tetapi tidak terserap ke dalam kredit.

“Kedua indikator tersebut secara jelas menegaskan perbankan nasional saat ini menghadapi kondisi kelebihan likuiditas, bukan kekurangan likuiditas,” jelas Anthony.

Faktor lainnya yakni pemindahan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun dari BI ke bank-bank umum BUMN tidak dapat dikategorikan sebagai kebijakan fiskal maupun moneter yang bersifat ekspansif. Hal itu mengingat stimulus fiskal (ekspansif) hanya dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu pemberian insentif perpajakan (dengan mengurangi beban pajak masyarakat) dan/atau peningkatan belanja negara, bukan dengan pemindahan dana pemerintah dari BI ke bank-bank umum negara.

“Dengan demikian, kebijakan pemindahan dana tersebut diperkirakan tidak akan mampu meningkatkan likuiditas perbankan maupun mempercepat pertumbuhan kredit,” jelas Anthony.

Baca Juga : Dobrakan Ekonomi Menkeu Purbaya: Bagi-bagi Uang Rp200 Triliun ke Bank Himbara untuk Masyarakat

Dampak kebijakan ini mungkin hanya terbatas pada program-program khusus, seperti penyaluran kredit untuk Koperasi Merah Putih, yang sebelumnya telah dirancang Menteri Keuangan terdahulu, Sri Mulyani.

Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebaiknya menjalankan kebijakan fiskal yang benar-benar ekspansif.

“Semisal melalui pengurangan pajak dan/atau peningkatan belanja negara. Bukan sekedar pemindahan dana dari BI ke bank-bank umum negara,” jelas Anthony.

Sementara itu, dana Rp200 triliun itu sebaiknya digunakan untuk membiayai defisit anggaran daripada disimpan di bank umum negara.

“Dengan demikian, pemanfaatannya dapat mengurangi kebutuhan pembiayaan melalui utang baru, sekaligus menurunkan beban bunga yang harus ditanggung APBN,” tutup Anthony.

Harus Tepat Sasaran

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan, langkah berani Menteri Purbaya untuk menggelontorkan dana Rp200 T ke bank Himbara berpotensi menambah likuiditas dan ruang ekspansi kredit, namun harus dijalankan dengan arah yang jelas dan produktif.

“Kami memahami semangat pemerintah agar dana yang mengendap ini bisa digerakkan. Tetapi kunci keberhasilan ada pada penyaluran yang tepat sasaran," kata Misbakhun.

Ia menegaskan, kebijakan ini tidak boleh berhenti pada penambahan likuiditas yang kemudian kembali terserap di instrumen moneter BI.

Untuk itu, diperlukan koordinasi erat antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia agar tujuan fiskal dan moneter selaras, menjaga inflasi serta stabilitas nilai tukar, sekaligus memastikan kredit benar-benar masuk ke sektor riil.

Baca Juga : Penambahan Likuiditas oleh Menkeu Purbaya Strategis bagi Negara, Bagus untuk UMKM

Misbakhun menyebut ada tiga aspek utama yang akan menjadi perhatian Komisi XI DPR RI. Pertama, targeting, yakni penempatan dana hendaknya tidak terbatas pada Himbara saja, tetapi juga menjangkau bank swasta dan bank umum nasional lain, serta diarahkan pada sektor-sektor yang mampu menciptakan lapangan kerja secara signifikan.

Kedua, pengawasan. Maksudnya, realisasi kredit harus dipantau agar tidak berhenti di neraca perbankan.

Ketiga, kebijakan pendukung. Langkah ini akan lebih efektif bila dipadukan dengan stimulus lain seperti padat karya, insentif pajak, dan dukungan perumahan.

“Dengan kombinasi kebijakan yang saling memperkuat, multiplier effect bisa maksimal. Inilah cara agar penarikan dana benar-benar memberi dampak nyata bagi rakyat,” tegasnya.

(cw1/Nusantaraterkini.co)