Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Anggota Komisi VI DPR Dewi Juliani, menyampaikan duka cita mendalam atas kecelakaan yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur. Insiden yang terjadi pada Senin (27/4/2026) malam itu dilaporkan menewaskan 14 orang dan menyebabkan 28 lainnya luka-luka.
Dewi menilai tragedi tersebut menjadi alarm serius bagi penyelenggaraan transportasi publik, khususnya PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebagai badan usaha milik negara yang memiliki mandat pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga : Terobos Perlintasan Tanpa Palang, Pajero Hancur Ditabrak Kereta Api di Tebing Tinggi
“Saya menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada seluruh korban dan keluarga. Kejadian ini harus menjadi peringatan keras bahwa aspek keselamatan tidak boleh ditawar dalam operasional transportasi publik,” ujar Dewi Julani, Selasa (28/4/2026).
Baca Juga : Erna Sari Dewi Soroti Kecelakaan Kereta Berulang, Minta Sistem Keselamatan Dibangun Terintegrasi
Ia menyoroti belum adanya penjelasan utuh kepada publik terkait penyebab kecelakaan tersebut. Menurutnya, transparansi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan langkah perbaikan yang tepat.
“Publik berhak mendapatkan penjelasan yang jelas dan terbuka, mulai dari kronologi hingga faktor penyebab. Ini penting agar evaluasi yang diambil benar-benar menyentuh akar persoalan,” tegasnya.
Baca Juga : KAI Pastikan Pendampingan Korban Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek
Lebih lanjut, Dewi menekankan bahwa sebagai BUMN, PT KAI tidak hanya berorientasi pada efisiensi operasional, tetapi juga wajib menempatkan keselamatan dan perlindungan konsumen sebagai prioritas utama.
Baca Juga : Pascatragedi Bekasi Timur, KAI Jamin Pendampingan dan Klaim Biaya Korban
“BUMN membawa mandat negara. Ketika terjadi insiden yang mengancam keselamatan warga, maka tanggung jawab itu harus diwujudkan melalui tindakan nyata, termasuk perbaikan sistem dan perlindungan maksimal bagi korban,” ujarnya.
Legislator dari daerah pemilihan Riau I itu juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional keselamatan, termasuk sistem pengendalian perjalanan kereta, kesiapan sumber daya manusia, serta mekanisme pengawasan di lapangan.
Baca Juga : KAI Sumut: Kendaraan Prioritas Tetap Wajib Dahulukan Kereta Api
Komisi VI DPR, lanjutnya, akan terus mengawal penanganan kasus ini agar berjalan akuntabel sekaligus memastikan peningkatan standar keselamatan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
“Kami di Komisi VI DPR, khususnya Fraksi PDI Perjuangan, akan menindaklanjuti serius insiden ini agar tidak terulang di kemudian hari,” pungkasnya.
(LS/Nusantaraterkini.co)
