Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Dadan Hindayana Dicopot, Istana: Beri Kesempatan Aparat Bekerja

Editor :  hendra
Reporter :  Hendra Mulya
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Suasana Kantor BGN saat Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan. (Foto: Instagram HaloKRW).
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, dikabarkan digeledah tim Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (3/6/2026). Penggeledahan tersebut disebut berlangsung sejak dini hari dan membuat aktivitas perkantoran belum berjalan normal.

Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah pegawai BGN terpaksa menunggu di luar gedung saat jam kerja dimulai. Karyawan yang datang ke kantor belum diperkenankan memasuki area gedung dan diminta menunggu arahan lebih lanjut.

Informasi yang beredar di lokasi menyebutkan tim Kejaksaan Agung telah berada di kantor BGN sejak sekitar pukul 02.00 WIB. Hingga pukul 09.00 WIB, para pegawai masih terlihat berkumpul di luar area kantor, sementara awak media juga tidak diizinkan masuk ke lingkungan gedung.

Baca Juga : Kasus Korupsi BGN, Pakar: Bisa Jadi Pintu Masuk Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis

Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak BGN maupun Kejaksaan Agung terkait tujuan dan hasil penggeledahan tersebut. Upaya konfirmasi kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi juga belum memperoleh tanggapan.

Kabar penggeledahan mencuat hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian pimpinan di Badan Gizi Nasional. Dadan Hindayana dicopot dari jabatan Kepala BGN dan digantikan oleh Naniek S Deyang yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BGN.

Selain itu, Presiden juga mengganti posisi Wakil Kepala BGN. Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya diberhentikan, sementara Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono ditunjuk sebagai penggantinya.

Baca Juga : Komisi IX DPR Kaget Ada Pengadaan Motor Listrik hingga TV di BGN, Irma: Kalau Dibahas Pasti Kami Tolak

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa dugaan praktik jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih dalam tahap audit internal pemerintah.

Menurut Prasetyo, evaluasi terhadap BGN dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola lembaga. Beberapa aspek yang menjadi perhatian antara lain kedisiplinan menjalankan standar operasional prosedur (SOP), tata kelola organisasi, hingga pengawasan kualitas makanan dalam program MBG.

Merespons penggeledahan yang dilakukan Kejagung, Prasetyo meminta publik memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan tugasnya secara profesional.

"Marilah kita beri kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan tugasnya. Nanti kita tunggu bersama hasil dari proses tersebut," ujar Prasetyo kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).

Ia menegaskan, langkah penegakan hukum merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperbaiki manajemen dan tata kelola di seluruh kementerian maupun lembaga negara.

Prasetyo juga mengingatkan seluruh pejabat dan aparatur pemerintah agar senantiasa bekerja sesuai ketentuan yang berlaku serta menjauhi tindakan yang berpotensi melanggar hukum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan Kejagung diduga berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan titik SPPG. Penyidik disebut masih mengumpulkan berbagai barang bukti dan tidak menutup kemungkinan melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Namun demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Agung mengenai status perkara maupun pihak-pihak yang diduga terlibat.

(Dra/nusantaraterkini.co)