Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Kejagung Sita Rp6,6 Triliun dari Penertiban Hutan, Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan

Editor :  hendra
Reporter :  Hendra Mulya
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Presiden Prabowo Subianto saat melihat uang hasil pengganti kerugian negara dan hasil denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan, di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (24/12/2025). (Foto: Rusman/Biro Pers Sekretariat Presiden)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menghadiri langsung penyerahan uang rampasan negara senilai Rp6,6 triliun hasil penertiban kawasan hutan. Acara berlangsung di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Kedatangan Presiden disambut Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, serta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Prabowo kemudian meninjau langsung tumpukan uang tunai hasil penertiban tersebut.

Turut hadir dalam kegiatan ini Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, CEO BPI Danantara Rosan Roeslani, Kepala BPKP Yusuf Ateh, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya.

Baca Juga : Soal Sitaan Rp 6,6 T kepada Pemerintah, Guru Besar: Kejagung Telah Jalankan Economic Analysis of Law

Uang Rp6,6 triliun tersebut dihimpun oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dari berbagai kegiatan penindakan terhadap pelanggaran penguasaan kawasan hutan. Selanjutnya, dana itu diserahkan kepada negara melalui Kementerian Keuangan.

Apresiasi untuk Satgas PKH

Dalam sambutannya, Prabowo menyampaikan apresiasi atas kerja keras Satgas PKH yang dinilainya menghadapi tantangan besar di lapangan, termasuk perlawanan dari korporasi perambah hutan.

Baca Juga : Kejagung Pamer Tumpukan Uang 6, 6 T Hasil Penyelamatan Uang Negara, ICW: Hanya Pencitraan Semata

“Terima kasih atas kerja keras di medan yang sulit. Memverifikasi hingga empat juta hektare kawasan hutan bukan pekerjaan ringan,” ujar Prabowo.

Ia menyebut sejumlah pihak bahkan menggunakan berbagai cara untuk menghambat proses penertiban, termasuk menghasut masyarakat dan membayar preman untuk melawan petugas.

“Ini pekerjaan yang tidak selalu terlihat kamera atau media sosial, tetapi saudara-saudara tetap bekerja demi bangsa dan negara,” katanya.

Baca Juga : Disaksikan Prabowo, Kejagung Setor Rp 11,4 Triliun ke Negara dari Penertiban Kawasan Hutan

Tegaskan Tak Ada Toleransi

Prabowo menilai praktik perambahan hutan telah berlangsung selama belasan hingga puluhan tahun dan menimbulkan kerugian besar bagi negara. Ia menyebut perilaku tersebut sebagai bentuk keserakahan yang meremehkan wibawa negara.

“Kerugian ini baru permukaannya. Kalau dihitung menyeluruh, nilainya bisa jauh lebih besar,” tegasnya.

Baca Juga : Satgas PKH Bongkar Tambang Timah Ilegal, Panglima TNI Turun ke Lokasi

Presiden pun menegaskan kepada Satgas PKH agar tidak ragu dalam melakukan penindakan. “Jangan pandang bulu, jangan mau dilobi. Tegakkan hukum dan selamatkan kekayaan negara,” ucap Prabowo.

Apresiasi untuk Kejaksaan

Pada kesempatan itu, Prabowo juga memuji kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan jajaran Korps Adhyaksa. Ia menilai keberanian dan integritas aparat penegak hukum sangat menentukan keberhasilan penertiban.

“Teruskan perjuangan. Anda mungkin tidak populer bagi segelintir pelanggar hukum, tetapi didoakan oleh rakyat,” kata Prabowo.

Sebagai penutup, Presiden menuliskan pesan di prasasti peringatan acara tersebut.

“Jadilah jaksa yang berani dan jujur membela keadilan demi bangsa dan rakyat Indonesia,” tulis Prabowo.

(Dra/nusantaraterkini.co)