Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Kejar-Kejaran dengan Jaringan Narkotika, Polda Sumut Amankan 40 Kg Sabu, 4 Pelaku Ditembak

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Redaksi
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Polda Sumut melakukan penangkapan terhadap jaringan narkoba di Medan. (Foto: istimewa)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) terus meningkatkan penindakan serta perburuan terhadap para pelaku tindak pidana narkoba dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

Terbaru, personel Polda Sumut berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 40 kg di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun dan Jalan Besar Sibiru-biru, Desa Namo Tualang Kecamatan Sibiru-biru, Deliserdang, pada Senin (14/10/2024) lalu.

Baca Juga : Kinerja Satreskrim Polres Binjai Disorot, Penangan Kasus Penganiayaan Oknum Polisi Diduga Ada Kejanggalan

Dalam pengungkapan itu sebanyak empat orang pelaku dapat ditangkap dan harus diberikan tindakan tegas terukur (tembak) karena berusaha kabur dan melakukan perlawanan ketika ditangkap.

Baca Juga : Ops Antik Toba 2026: Polres Padangsidimpuan Tangkap 16 Tersangka Narkoba

Keempatnya berinisial PMN (40) warga Jalan Klambir V, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, S (37) warga Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan.

BS (38) warga Simpang Namo Pinang, Desa Namo Tualang, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang dan SS (40) warga Dusun III, Simpang Ranting, Desa Namo Tualang, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang.

Baca Juga : Pria Pembawa Ganja Ditangkap di Pinggir Jalan, Polisi Sita 7,27 Kg dari Rumah Kontrakan

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, terbongkarnya kasus peredaran narkoba itu berawal dari laporan yang diterima personel Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut pada Senin (14/10/2024) sekira Pukul 01.30 WIB, terkait adanya mobil yang membawa narkoba di daerah Titi kuning, Medan Johor.

Baca Juga : Polri Didesak Bongkar Bandar dan Beking Narkoba di Samarinda

Setelah menerima laporan itu personel melakukan penyelidikan dan menemukan mobil warna putih BK 14xx ZV yang teridentifikasi membawa narkoba.

Melihat target, personel kemudian mendekati sasaran, namun mobil itu tancap gas melarikan diri ke arah Jalan Brigjen Katamso hingga terjadi aksi kejar-kejaran.

Baca Juga : Polsek Batunadua Tangkap Pelaku Narkoba Saat Transaksi

Melihat mobil yang dikemudikan itu kabur personel pun menembak ban mobil dan akhirnya berhenti tepatnya depan PTPN (Rispa). Selanjutnya personel mengamankan dua orang pelaku inisial PMN dan S dengan barang bukti 20 bungkus sabu seberat 20 kg.

Baca Juga : Tiga Pria Diamankan Perihal Sabu, Pelaku Mengaku Barang dari Siantar

Tidak sampai disitu, personel melakukan pengembangan menuju Jalan Jalan Besar Sibiru-biru, Desa Namo Tualang Kecamatan Sibiru-biru, Deliserdang, kembali ditangkap dua orang inisial BS dan SS bersama barang bukti 20 kg sabu.

"Sebanyak 40 kg sabu berhasil disita dan sebanyak 4 orang pelaku ditangkap serta diberikan tindakan tegas terukur kerena berusaha melakukan perlawanan," ujarnya, Rabu (16/10/2024).

Hadi menerangkan, keempat pelaku narkoba yang ditangkap itu merupakan pengedar besar jaringan Sumatera yang selama ini menjadi target operasi Polda Sumut. 

"Berdasarkan pemeriksaan awal barang bukti sabu itu dibawa dari Tanjungbalai untuk diedarkan di wilayah Kota Medan, Deliserdang. Terhadap keempatnya bersama barang bukti narkoba itu pun sudah ditahan di Mapolda Sumut," pungkasnya.

(zie/Nusantaraterkini.co)