Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad mengatakan, amil zakat memiliki peran vital dalam kemajuan lembaga zakat.
Ia menekankan bahwa keberadaan mereka bukan sekadar pelaksana teknis, melainkan aktor utama yang menentukan keberhasilan misi zakat.
"Amil yang kompeten dapat menutupi berbagai kelemahan dalam regulasi, tata kelola, dukungan pemangku kepentingan, hingga literasi masyarakat," tegasnya melansir Kemenag, Minggu (3/8/2025).
Baca Juga : Letnan Dalimunthe : Pentingnya Sinergi Pemerintah Daerah dan Lembaga Zakat
Abu menjelaskan bahwa Indonesia telah memiliki regulasi yang kuat terkait zakat, termasuk undang-undang dan berbagai turunannya. Namun, menurutnya, regulasi saja tidak cukup tanpa didukung kualitas sumber daya manusia yang mumpuni.
"Undang-undang zakat sudah kita miliki. Pimpinan puncak negeri ini juga punya keinginan kuat untuk meningkatkan pengumpulan dan distribusi zakat. Tapi SDM tetap jadi kunci utama," ujarnya.
Ia menambahkan, kompetensi amil tidak hanya menyangkut administrasi, melainkan juga menyangkut profesionalisme dan integritas.
"Tata kelola yang baik akan menjadi kunci kepercayaan publik. Makin baik tata kelolanya, makin baik pula kepercayaan publik kepada lembaga pengelola zakat," katanya.
Baca Juga : Soroti Kasus Penyalahgunaan Dana Hibah BAZNAS, Komisi VIII Desak Evaluasi Menyeluruh
Dalam forum tersebut, Abu juga menyampaikan wacana pengembangan SDM amil melalui pendidikan ke luar negeri.
"Pelatihan manajemen risiko dan berbagai pelatihan lain perlu diberikan agar mereka makin fokus dan berdedikasi meningkatkan pengumpulan dan distribusi zakat," tuturnya.
Ia menyebut bahwa target pengumpulan zakat nasional pada 2025 sebesar Rp51 triliun cukup realistis, asalkan kualitas amil terus ditingkatkan dan lembaga zakat mau berinvestasi pada pengembangan SDM.
(zie/Nusantaraterkini.co)
