Nusantaraterkini.co, PALEMBANG — Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Sumatera Selatan mendukung penuh penertiban stiker Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) di tenda jemaah Arafah dan Mina demi menjaga keadilan pelayanan.
Langkah ini merespons temuan sidak Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak yang langsung mencopot paksa penanda milik KBIHU Al-Muhajirin di tenda Kloter 10 Palembang, karena dinilai mengkavling fasilitas secara sepihak.
Baca Juga : 444 Jemaah Haji Kloter 13 Embarkasi Palembang Bertolak ke Tanah Suci
“Kami mendukung penuh langkah Bapak Menteri Haji dan Umrah terkait penertiban tanda atau stiker KBIHU di tenda Arafah maupun Mina. Ini penting sebagai bentuk keadilan pelayanan karena tidak semua jemaah tergabung dalam KBIHU,” ujar Kepala Kanwil Kemenhaj Sumsel H.M. Arkan Nurwahiddin, Minggu (24/5/2026).
Baca Juga : Kloter Pertama Asal OKU Timur Tiba di Embarkasi Palembang, 443 Jemaah Calon Haji Siap Diberangkatkan Besok
Arkan mengatakan pihak KBIHU yang bersangkutan, sebenarnya telah memberikan klarifikasi jika tindakan pemasangan tanda tersebut dilakukan semata-mata untuk memudahkan jemaah mereka dalam mengenali posisi tenda masing-masing.
Namun demikian, dirinya menegaskan pemasangan penanda tersebut tetap harus ditertibkan secara tegas. Hal itu, agar tidak menimbulkan kesan pengkavlingan tenda secara sepihak oleh kelompok-kelompok tertentu.
Baca Juga : Bus Jemaah Haji Kecelakaan di Madinah, Kemenhaj Pastikan Korban Luka Tertangani Medis
Arkan juga mengaku jika ia sebelumnya sama sekali tidak mengetahui adanya pemasangan tanda khusus tersebut di sejumlah tenda jemaah yang berasal dari wilayah Sumsel. Guna menindaklanjuti temuan sidak kementerian pusat, otoritas wilayah langsung mengeluarkan instruksi tegas ke jajaran petugas lapangan di Arab Saudi.
Baca Juga : Penerbangan Delay, Kepulangan Jemaah Haji Kloter 2 Medan ke Tanah Air Tertunda
“Kami sudah menginstruksikan seluruh Ketua Kloter untuk memastikan tanda atau stiker KBIHU yang terpasang segera dicopot,” katanya.
Saat pelaksanaan sidak di kawasan Arafah tersebut, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak tampak langsung mencopot dan merobek penanda yang ditempel di pintu masuk tenda jemaah.
Baca Juga : Tangis Bahagia Pecah di Pendopo Umar Baki, 229 Jemaah Haji Binjai Kembali ke Kampung Halaman
Dahnil memberikan penegasan kuat bahwa urusan penempatan jemaah sepenuhnya merupakan kewenangan mutlak dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi dan tidak boleh diatur secara sepihak oleh kelompok tertentu.
Pihak Kemenhaj pusat juga mengingatkan bahwa praktik pengkavlingan tenda seperti itu sangat berpotensi mengganggu distribusi jemaah secara keseluruhan di lapangan.
Jika dibiarkan, tindakan tersebut dikhawatirkan dapat menyebabkan sebagian jemaah haji lainnya tidak memperoleh tempat yang layak saat fase puncak ibadah haji berlangsung.
“Melalui langkah penertiban stiker ini, kita berharap seluruh pihak terkait dapat saling bekerja sama dan bersama-sama menjaga ketertiban selama fase puncak ibadah haji di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina),” tutupnya.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
