Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) yang merupakan salah satu Special Mission Vehicle (SMV) kembali membuka Program Grant Riset Tahun 2026.
Hal ini sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan riset yang inovatif, aplikatif, dan berdampak nyata bagi sektor perkebunan nasional.
Baca Juga : Universitas Paramadina Apresiasi LLDIKTI Wilayah III dalam Memperjuangkan Eksistensi PTS
Melansir laman Kemenkeu, Selasa (14/4/2026), program tersebut bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi, menjaga keberlanjutan, serta mendorong lahirnya produk dan pasar baru yang bernilai tambah, khususnya pada komoditas kelapa sawit, kakao, dan kelapa.
Baca Juga : Mahasiswa Politeknik Ketenagakerjaan Raih 10 Penghargaan di Dua Ajang Nasional
Dukungan pendanaan riset ini diharapkan mampu memperkuat sektor perkebunan dari hulu hingga hilir serta memberikan manfaat bagi industri, pemerintah, hingga masyarakat.
Dalam rangka pelaksanaan program tersebut, BPDP mengundang lembaga penelitian dan pengembangan di Indonesia untuk mengajukan proposal riset melalui laman resmi https://program-riset.bpdp.or.id/ paling lambat 30 Juni 2026.
Baca Juga : DPR Ingatkan Sekolah Status Imunisasi Tidak Boleh Jadi Alasan Tolak Siswa Baru
Adapun ruang lingkup bidang riset yang dapat diajukan dalam program ini meliputi bioenergi; biomaterial dan oleokimia; pangan, pakan, dan kesehatan; lahan, tanah, dan budidaya; pascapanen dan pengolahan; pengolahan limbah dan lingkungan; serta sosial ekonomi, manajemen, bisnis, pasar, dan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Baca Juga : Habib Syarief Soroti Mahalanya SPI Jalur Mandiri PTN, Minta Tak Ada Lagi Jalur Mandiri Tambahan
Melalui berbagai bidang tersebut, BPDP mendorong lahirnya penelitian yang tidak hanya berorientasi pada pengembangan teknologi, tetapi juga pada penguatan aspek ekonomi, lingkungan, serta tata kelola industri perkebunan yang berkelanjutan.
Sejalan dengan komitmen menjaga integritas dan kualitas layanan, BPDP menegaskan pelaksanaan program ini dilakukan dengan prinsip Bersih, Akuntabel, Integritas, dan Kesempurnaan (BAIK), guna mendukung terwujudnya zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi.
Baca Juga : Dorong Kualitas Guru, Komisi X DPR Dukung Program 150 Ribu Beasiswa D4 dan S1
Diharapkan, melalui Program Grant Riset 2026 ini, partisipasi aktif dari kalangan akademisi, peneliti, dan praktisi semakin meningkat, sehingga mampu menghasilkan inovasi yang memperkuat daya saing dan keberlanjutan sektor perkebunan Indonesia.
Baca Juga : Kurniasih Mufidayati Soroti Ketimpangan Pendidikan Tinggi: Akses Sulit, Angka Putus Kuliah Tinggi
(zie/nusantaraterkini.co)
