Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Kesepakatan dengan AS Dinilai Berpotensi Sulitkan Peternak

Reporter :  Luki Setiawan
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Firman Soebagyo Diwawancarai Wartawan disela Kunker (foto:istimewa)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.coJAKARTA — Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo, kembali menyoroti polemik nota kesepahaman (MOU) antara Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat terkait rencana impor daging ayam dan beras. 

Firman mengingatkan bahwa kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan dampak negatif signifikan terhadap petani padi dan peternak unggas nasional.

Baca Juga : Kepala BGN Baru Diminta Berani Bersihkan MBG dari Unsur Politik dan Bisnis

Menurutnya, pembukaan keran impor, terlebih dari negara dengan sistem produksi pangan yang sangat efisien seperti Amerika Serikat, akan menciptakan persaingan yang tidak seimbang. Produk impor yang lebih murah dikhawatirkan menekan harga di tingkat petani dan peternak lokal.

Baca Juga : Firman Soebagyo: Pancasila Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafal

“Kalau produk impor masuk dengan harga lebih kompetitif, petani dan peternak kita yang terpukul pertama. Harga bisa jatuh, pendapatan menurun, dan mereka kehilangan pasar,” tegas Firman, Kamis (26/2/2026).

Firman juga mengkritik potensi meningkatnya ketergantungan Indonesia terhadap pasokan pangan luar negeri. Ia menilai langkah ini kontradiktif dengan semangat swasembada yang selama ini digaungkan pemerintah.

Baca Juga : Ekspor Sawit Satu Pintu Diprotes, Harga TBS Anjlok: Komisi IV DPR Minta Pemerintah Evaluasi

“Baru saja kita menikmati stabilisasi harga yang menggembirakan petani sebagai produsen padi. Spirit swasembada yang belum lama dibangun jangan sampai dilemahkan oleh kebijakan yang tidak transparan,” ujarnya.

Baca Juga : Alex Indra Lukman Semprot Pemerintah: Rehabilitasi Sawah Pascabencana Lambat, Petani Kian Menderita

Ia mempertanyakan istilah “beras khusus” yang disebut dalam MOU tersebut. Hingga kini, menurutnya, pemerintah belum mampu menjelaskan secara gamblang definisi maupun urgensi impor beras dan daging ayam dari Amerika Serikat.

“Kalau memang disebut beras khusus, khusus untuk siapa? Apa kriterianya? Jangan sampai istilah ini hanya menjadi pintu masuk bagi liberalisasi impor yang merugikan petani kita,” katanya dengan nada kecewa.

Baca Juga : Iran Bantah Rumor Transfer Uranium ke Negara Ketiga di Tengah Proses Perdamaian

Sebelumnya, kritik serupa juga datang dari sejumlah organisasi. Serikat Petani Indonesia (SPI) dan Center of Economic and Law Studies (CELIOS) sebelumnya telah menyuarakan kekhawatiran terhadap dampak MOU tersebut. 

Baca Juga : Neraca Perdagangan Sumut Surplus US$685,23 Juta, Dipicu Lonjakan Ekspor 46,29 Persen ​

Keduanya meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh dan transparan, termasuk membuka kajian dampak ekonomi dan sosial terhadap sektor pertanian dan peternakan nasional.

Firman menyatakan sependapat dengan desakan tersebut. Ia menilai kebijakan pangan bukan sekadar urusan perdagangan, tetapi menyangkut keberlangsungan hidup jutaan petani dan peternak kecil di dalam negeri.

Selain petani dan peternak, Firman mengingatkan adanya potensi efek domino terhadap industri pendukung seperti pabrik pakan ternak dan industri pengolahan pangan. Jika produk impor mendominasi pasar, maka rantai ekonomi domestik bisa terganggu.

Ia juga mengingatkan pemerintah agar tidak terlalu “memanjakan” kepentingan asing dengan mengorbankan produksi rakyat sendiri.

“Kalau tamu datang ke Indonesia, silakan menikmati produk beras dan daging ayam hasil petani serta peternak kita. Jangan justru kita yang membuka ruang lebar bagi produk luar untuk menggantikan hasil kerja rakyat sendiri,” ujarnya.

“Semangat dan moral petani jangan sampai runtuh karena kebijakan yang tidak berpihak. Negara harus hadir melindungi produksi dalam negeri, bukan justru membuka ruang ancaman baru,” pungkasnya.

 (LS/Nusantaraterkini.co)