Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Ketahuan Nyabu di Tongkrongan, Empat Pemuda di Marelan Ditangkap Polisi

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Junaidin Zai
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ilustrasi. (Foto: istockphoto)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Empat orang pemuda ditangkap Polisi usai ketahuan sedang menggunakan narkoba, di Marelan Raya, Kecamatan Medan Marelan, Minggu (6/10/2024) dinihari lalu.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban mengatakan keempat pemuda tersebut berinisial, F (22), A (23), JB (22), dan M (21).

Baca Juga : Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Patroli Daerah Perbatasan, Jaga Pintu Masuk dari Ancaman Narkoba

"Saat sedang melakukan patroli, petugas kita mencurigai sekelompok pemuda yang sedang nongkrong di kawasan tersebut," katanya kepada Nusantaraterkini.co, Minggu (13/10/2024).

Baca Juga : Polsek Batunadua Tangkap Pelaku Narkoba Saat Transaksi

Kemudian, petugas mendatangi keempat pemuda yang sedang berkumpul tersebut. Saat itu petugas pun langsung melakukan pemeriksaan di lokasi dan menemukan sejumlah barang bukti.

"Tenyata mereka ini sedang melakukan pesta narkoba jenis sabu," sebutnya.

Baca Juga : Tiga Pria Diamankan Perihal Sabu, Pelaku Mengaku Barang dari Siantar

"Di lokasi kita temukan barang bukti berupa, satu buah senjata tajam jenis sangkur, alat hisap sabu, dan sejumlah plastik klip," tambahnya.

Baca Juga : Modus Bengkel Mobil, Tim Gabungan Grebek Gudang BBM Ilegal di Marelan

Selanjutnya, para pelaku dan sejumlah barang bukti langsung dibawa ke kantor polisi, guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Hasil tes urine keempatnya positif menggunakan narkoba jenis sabu. Mereka sudah diserahkan ke unit Sat Narkoba untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

Baca Juga : Dikejar Hingga ke Riau, Polda Sumut Bekuk Residivis Curas yang Seret Bocah 9 Tahun di Marelan

(Cw7/Nusantaraterkini.co)