Nusantaraterkini.co, PEMATANGSIANTAR – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Pematangsiantar melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), di ruang rapat kantor, Kamis (12/02/2026).
Penandatanganan perjanjian ini menjadi landasan untuk mewujudkan kerja yang profesional, terukur dan berorientasi pada capaian kinerja OPD.
Baca Juga : Pemko Pematangsiantar dan BPS Siapkan Publikasi Data Akurat untuk Pembangunan Terarah Tahun 2026
Kepala Dinas Kominfo Pematangsiantar, Johannes Sihombing menegaskan, melalui perjanjian ini, Dinas Kominfo berkomitmen untuk bekerja lebih profesional dan mencapai target kinerja yang telah ditetapkan, selaras dengan visi misi Pematangsiantar Cerdas, Sehat, Kreatif dan Selaras.
Acara tersebut juga dirangkaikan dengan pelepasan salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Idrus, yang memasuki masa purnabakti.
Selain itu, Dinas Kominfo Pematangsiantar akan terus mendorong penguatan literasi digital serta pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah dan berbagai program pemerintah.
Pemanfaatan teknologi informasi menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang efektif dan transparan.
"Dengan adanya Perjanjian Kinerja ini, diharapkan seluruh ASN di Dinas Kominfo dapat bekerja lebih terarah, terukur, dan bertanggung jawab, serta terus berinovasi dalam mendukung pelayanan informasi publik dan transformasi digital daerah," kata Johannes.
(Rdo/nusantaraterkini.co)
