Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengecam aksi penyerangan sekelompok oknum TNI dari Yonif 614/RJP ke Mapolres Tarakan, Kalimantan Utara. Tindakan tersebut tidak bisa ditoleransi sehingga pelaku wajib dihukum berat.
"Kami mengecam penyerangan yang dilakukan puluhan oknum prajurit TNI tersebut," kata TB Hasanuddin, Kamis (27/2/2025).
Politikus PDIP ini meminta Pangdam setempat segera mengambil langkah tegas. Hukuman bagi para pelaku juga harus diberikan dalam tingkat yang lebih berat dari biasanya.
Baca Juga : Soal Isu Kemanusiaan di Papua, DPR: RI Miliki Tantangan Besar di Kawasan Pasifik
“Kalau perlu beri hukuman keras dua tingkat ke atas, beri tindakan kepada para Komandan Peleton, dan Komandan Kompinya,” ujar pensiunan Mayor Jenderal TNI ini.
Senada itu, anggota Komisi I DPR Amelia Anggraini meminta TNI memberikan sanksi para prajurit serta atasannya.
Amelia juga mendorong Panglima TNI dan Kapolri untuk meningkatkan pembinaan mental, ideologi, dan disiplin jajarannya. Apalagi Presiden Prabowo dalam Rapim TNI 2025 sudah memberikan arahan, menekankan pentingnya peran TNI dan Polri dalam menjaga eksistensi dan menegakkan kedaulatan negara.
Baca Juga : RI dapat Tarif 19 Persen dari AS, Komisi I: Bukti Efektivitas Diplomasi
"Sinergitas TNI-Polri sangat dibutuhkan dalam menyukseskan program Astacita pemerintah demi kesejahteraan masyarakat," kata politikus Nasdem ini di Jakarta.
Sebelumnya, Panglima Komando Daerah Militer VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha menyatakan telah memeriksa para prajurit terlibat Mapolres Tarakan.
Pangdam juga telah berkoordinasi dengan Kapolda Kaltara Irjen Hary Sudwijanto serta Komandan Korem 091/Maharajalila Brigjen TNI Adek Chandra Kurniawan yang membawahi wilayah Tarakan untuk menyelesaikan kasus tersebut.
(cw1/nusantaraterkini.co)
