Nusantaraterkini.co - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia meminta Badan Legislasi (Baleg) segera merampungkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Jika RUU tersebut sudah di Komisi II DPR RI, Doli menyebut, akan selesai dalam waktu seminggu.
"(Target) secepatnya, kan di Baleg. Kalau dikasih ke Komisi II, seminggu selesai," kata Ahmad Doli di DPP Golkar, Jakarta Barat, Minggu (10/3/2024), dikutip dari detikcom.
Politikus Golkar ini menilai, RUU DKJ perlu diselesaikan pada masa sidang IV tahun sidang 2023-2024. Ia mengatakan, penundaan apa pun, akan mempengaruhi rencana pemerintah untuk menyelenggarakan acara di IKN Nusantara.
Baca Juga : Komisi II Dorong Revisi UU Pemilu untuk Perkuat Sistem Presidensial dan Representasi Politik
"Harus (selesai masa sidang IV). Karena tidak boleh tunda lagi. Kalau tunda lagi nanti kan rencana pemerintah Juni sudah kirimkan beberapa kementerian karena pergeseran masa transisi, transfer kerja-kerja pemerintahan dari Jakarta ke IKN itu sudah mulai tahun ini. Makannya saya kira Jakarta harus dipastikan status hukumnya," jelasnya.
Terlebih, kata Doli, saat ini Indonesia berada pada masa transisi pemindahan ibu kita. Oleh karena itu, RUU DKJ harus segera dituntaskan.
"Ini proses peralihan, proses transisi, kami di Komisi II waktu itu mendorong, supaya sebelum 15 Februari itu sudah selesai. Cuman kan itu masalah teknis terhambat pemilu, pilpres dan segala macam, tapi kan tidak terhambat," kata dia.
Baca Juga : Ishak Mekki Desak Pemerintah Tuntaskan Konflik Lahan dan Percepat RTRW
"Artinya Jakarta masih punya pj gubernur, program-programnya jalan, tinggal payung hukumnya saja. Mudah-mudahan teman-teman Baleg bisa cepat menyelesaikannya," pungkasnya.
(Ann/Nusantaraterkini.co)
Sumber: detikcom
