Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Komisi II DPR Dorong Penguatan BPIP Melalui UU

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Luki Setiawan
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Aminurokhman. (Foto: istimewa)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR, Aminurokhman, mendorong perlunya penguatan kelembagaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melalui Undang-Undang.

Aminurokhman menilai, langkah ini penting dilakukan agar BPIP dapat mentransformasi nilai ideologi menjadi sendi kehidupan berbangsa bernegara dan bermasyatakat.

Baca Juga : Eka Widodo: Putusan MK Soal Kuota Caleg Perempuan Perkuat Demokrasi

“Setiap rapat saya dengan BPIP selalu saya mendorong bahwa BPIP ini jangan hanya menjadi Badan yang hanya dibentuk oleh keputusan presiden pak, kedepan ini bagaimana Lembaga ini eksistensinya harus dikuatkan dengan undang-undang,” katanya, Jumat (14/6/2024).

Baca Juga : Usulan Penerimaan LPDP Ikuti Latihan Militer, DPR: Kenapa Tidak jika Demi Negara

Lebih lanjut, Aminurokhman mendorong program-program BPIP agar tidak hanya menyentuh pada komponen masyarakat pada tingkatan tertentu, melainkan harus pada semua kalangan tanpa terkecuali.

Pada saat Rapat Kerja bersama Komisi II DPR DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024), Kepala BPIP, Yudian Wahyudi menyampaikan Evaluasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan Anggaran Tahun 2023, Rencana Kerja Pemerintah dalam Struktur Anggaran Tahun 2024, dan Pembahasan RAPBN Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga : Mabes TNI Peringati Hari Lahir Pancasila, Teguhkan Komitmen Persatuan  

“Realisasi anggaran BPIP Tahun 2023 mencapai 96,41% dari total pagu tahun 2023,” ucap Yudian.

Baca Juga : Letkol Inf Dedi Harnoto Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila di Padangsidimpuan, Tegaskan Pancasila Harus Hidup dalam Tindakan

(cw1/nusantaraterkini.co)