Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo meminta meninggalnya Aulia Risma Lestari karena bunuh diri karena kasus perundungan oleh seniornya segera diusut tuntas.
Hal ini disampaikan Rahmad Handoyo menanggapi seorang mahasiswi Aulia Risma Lestari mahasiswi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro ditemukan tewas diduga bunuh diri di kamar kosnya karena kasus perundungan.
Handoyo mengatakan, kasus perundungan yang menimpa Aulia berujung bunuh diri adalah sebuah pelajaran pahit.
Baca Juga : Komisi IX DPR Kaget Ada Pengadaan Motor Listrik hingga TV di BGN, Irma: Kalau Dibahas Pasti Kami Tolak
Karenanya, kata dia, investigasi secara menyeluruh penting dilakukan untuk mengetahui penyebabnya.
“Saya sangat menyesalkan adanya perbuatan perundungan yang masih terus dilakukan. Padahal, pemerintah sudah membuat aksi perang terhadap perundungan,” katanya, Kamis (15/8/2024).
Handoyo mendesak aparat penegak hukum segera menangani kasus tersebut agar tidak terulang lagi.
Baca Juga : Anggota DPR RI Nurhadi Minta Kebijakan BPJS bagi Mahasiswa Baru Dilaksanakan Secara Adil dan Humanis
Dia menegaskan, perbuatan perundungan merupakan tindakan manusiawi yang tidak bisa ditoleri.
Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro ditemukan tewas diduga bunuh diri di kamar kosnya. Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan polisi juga menemukan buku harian milik korban.
Korban berusia 30 tahun. Saat ini ia menempuh Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Anestesi di Undip. Kapolsek Gajahmungkur, Kompol Agus Hartono, menyebut korban ditemukan meninggal dunia pada Senin (12/8/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
Agus mengatakan pihaknya juga menemukan buku harian korban di kamar kosnya. Buku harian itu memuat curhatan korban tentang beratnya menjadi mahasiswi kedokteran.
“Dia mungkin kan sudah komunikasi sama ibunya karena lihat buku hariannya itu kan kelihatannya merasa berat dalam arti itu pelajarannya berat, dengan senior-seniornya itu berat,” kata Agus.
Menurut Agus, dalam buku harian itu juga memuat keluh kesah korban mengenai seniornya di kampus. Buku itu juga mengungkap bahwa ibunda korban telah meminta anaknya untuk berhenti dari studinya.
“Ibunya memang menyadari anak itu minta resign, sudah nggak kuat. Sudah curhat sama ibunya, satu mungkin sekolah, kedua mungkin menghadapi seniornya, seniornya itu kan perintahnya sewaktu-waktu minta ini itu, ini itu, keras,” katanya.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghentikan program anestesi Universitas Diponegoro (Undip) yang ada di RSUP Dr Kariadi, Semarang imbas dugaan kasus bunuh diri salah satu peserta didik akibat perundungan atau bullying.
Keputusan itu tertuang dalam surat nomor: TK.02.02/D/44137/2024 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Azhar Jaya pada 14 Agustus 2024. Surat ditujukan kepada Direktur Utama RSUP Dr. Kariadi.
Surat tersebut dibenarkan oleh Plt Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi.
“Benar,” katanya singkat terkait surat tersebut.
Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa ada dugaan terjadi perundungan di Program Studi Anestesi Undip yang ada di RSUP dr Kariadi.
“Sehubungan dengan dugaan terjadinya perundungan di Program Studi Anestesi Universitas Diponegoro yang ada di RSUP dr. Kariadi yang menyebabkan terjadinya bunuh diri pada salah satu peserta didik program studi anestesi Universitas Diponegoro, maka disampaikan kepada saudara untuk menghentikan sementara program studi anestesi di RSUP Dr. Kariadi sampai dengan dilakukannya investigasi dan langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabkan oleh jajaran Direksi Rumah Sakit Dr. Kariadi dan FK Undip,” demikian isi surat tersebut.
“Penghentian program studi sementara tersebut terhitung mulai tanggal surat ini dikeluarkan.”
Surat tersebut ditembuskan kepada Menteri Kesehatan hingga Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI. (cw1/nusantaraterkini.co)
